Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, OTT tersebut dilakukan pada Rabu malam (15/9) sekitar pukul 20.00 WIB.
KPK pun berhasil mengamankan beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kalimantan Selatan.
"Saat ini tim dan pihak yang diamankan dibawa ke Jakarta untuk dilakukan permintaan keterangan," ujar Ali kepada wartawan, Kamis siang (16/9).
KPK memiliki waktu 1X24 jam untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang masih berlangsung saat ini.
"Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," pungkas Ali.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: