"Saya harus luruskan. Tidak ada kita ngomong seperti itu (KPK akan menyalurkan pegawai tak lolos TWK ke BUMN)," kata Ketua KPK Firli Bahuri saat menyampaikan keterangan pers pengalihan pegawai KPK menjadi ASN di Gedung Merah Putih KPK, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu sore (15/9).
Firli mengatakan, pada prinsipnya pimpinan KPK memiliki rasa tanggung jawab terhadap mereka yang dinyatakan tidak lolos dalam TWK sebagai proses alih status menjadi ASN. Memikirkan mereka yang memiliki istri dan keluarga.
Pimpinan KPK, ditegaskan Firli, memberi perhatian jika pegawai KPK yang tidak lulus TWK itu meminta dibantu mencarikan pekerjaan lain.
"Tugas kita mengurusi, jikalau ada permintaan. Nah yang permohonan itulah yang kita urusi. Kalau ada yang tidak ingin, itu adalah hak pribadi perorangan. Kita juga tidak bisa memaksa," tekan Firli.
Dia menerangkan, upaya pihaknya untuk memfasilitasi pegawai gagal TWK masuk BUMN, sama ketika ia memberi kesempatan kepada 24 dari 75 pegawai gagal TWK kembali bergabung lewat Diklat Bela Negara.
"Itu pun sama. Yang mau siapa? Yang berkenan dan bersedia, 18 orang. Yang 6 tidak bersedia. Kira-kira begitu. Jadi kita tidak ada menawarkan atau meminta, tapi kita menampung keinginan kalau ada pegawai," kata dia.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: