Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Firli Bahuri: KPK Tak Pernah Menghalangi Apalagi Merintangi Pengaduan Soal TWK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Rabu, 15 September 2021, 17:25 WIB
Firli Bahuri: KPK Tak Pernah Menghalangi Apalagi Merintangi Pengaduan Soal TWK
Ketua KPK Firli Bahuri saat menyampaikan keterangan pers pengalihan pegawai KPK menjadi ASN di Gedung Merah Putih KPK/Repro
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sangat menghormati dan memberikan hak seluas-luasnya terhadap anak bangsa untuk menyampaikan pendapat maupun pengaduannya terhadap proses alih status pegawai KPK menjadi ASN yang didalamnya terdapat Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Demikian disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri saat menyampaikan keterangan pers pengalihan pegawai KPK menjadi ASN di Gedung Merah Putih KPK, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (15/9).

"Kami juga tidak pernah melarang dan juga tidak pernah menghalang-halangi niat baik seluruh anak bangsa, karena kami berprinsip hukum adalah panglima, sehingga putusan hukumlah yang kita ikuti dan harus kita jalankan," kata Firli.

Firli mengatakan, Mahkamah Konstitusi (MK) telah menetapkan keputusannya yang menjelaskan landasan hukum terkait dengan alih status pegawai KPK menjadi ASN. Berdasarkan putusan MK tersebut menyatakan bahwa yang menjadi dasar pelaksanaan TWK dimaksud sah dan konstitusional serta tidak diskriminatif.

Begitu juga, sambung Firli, Mahkamah Agung (MA) telah menetapkan keputusan atas gugatan terhadap TWK sebagai bagian dari proses alih status pegawai KPK. Keputusan MA tersebut menyatakan, langkah-langkah KPK dalam melakukan alih status pegawai telah sesuai dengan UU 19/2019 yang pelaksanaanya juga dilakukan berdasarkan mandat Peraturan Pemerintah (PP) 41/2020 serta turunan peraturannya seperti Perkom KPK 1/2021

Disisi lain, Firli menegaskan bahwa KPK sangat menghargai beberapa pegawai KPK yang telah menyalurkan hak konstitusionalnya terhadap tafsir UU 19/2019 dan Perkom KPK 1/2021 pada lembaga yang sesuai dengan amanat konstitusi untuk mengujinya.


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA