Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ada Oknum Ngaku Pegawai KPK Era Agus Rahardjo Terima Duit Bekas Bupati Kuansing, KPK Langsung Bertindak

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 15 September 2021, 09:17 WIB
Ada Oknum Ngaku Pegawai KPK Era Agus Rahardjo Terima Duit Bekas Bupati Kuansing, KPK Langsung Bertindak
Plt Jurubicara KPK, Ali Fikri/RMOL
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri oknum mengaku pegawai KPK dan disebut menerima uang dari mantan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Riau, Mursini yang ditangani Kejaksaan Tinggi Riau.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

"Inspektorat KPK telah bergerak dan menindaklanjuti informasi ini secara serius dengan berkoordinasi dengan Kejati Riau untuk menggali informasi awal ini guna mengungkap siapa sebenarnya oknum yang mengaku pegawai KPK itu," ujar Plt Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, Rabu pagi (15/9).

KPK juga telah meminta Pengadilan Negeri Pekanbaru untuk bisa mengikuti sidang pemeriksaan terdakwa Mursini yang akan digelar beberapa pekan ke depan secara daring.

Sebab sejauh ini, KPK baru memperoleh informasi mengenai ciri fisik oknum dimaksud yang masih bersifat umum dan abstrak.

"Bahkan dari keterangan para saksi pun, belum diketahui nama dari orang yang mengaku sebagai pegawai KPK tersebut," kata Ali.

Inspektorat KPK juga terus melakukan pemeriksaan di unit-unit internal. Termasuk pengecekan perjalanan dinas pegawai ke wilayah Riau, Pangkal Pinang dan sekitarnya pada rentang waktu 2016-2017. Peristiwa ini disebut terjadi di era kepemimpinan terdahulu, yakni Agus Rahardjo dkk.

"Meskipun peristiwanya tahun 2017, kami sangat serius memastikan pelaksanaan tugas pemberantasan korupsi oleh insan KPK dilakukan secara profesional dan tidak menyalahi kaidah-kaidah hukum," jelas Ali.

Ali juga berharap, pihak terdakwa bisa membantu KPK untuk mengungkap secara terang mengenai kronologi, posisi oknum dalam perkara tersebut dan ciri-ciri fisik yang lebih spesifik.

"Selain itu, KPK juga meminta semua pihak untuk selalu waspada dan hati-hati terhadap oknum yang mengaku-ngaku sebagai pihak KPK dan menjanjikan dapat mengurus suatu perkara. Lapor ke KPK melalui call center 198 agar modus penipuan tak kembali terulang," pungkas Ali. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA