Adalah Henry Yosodiningrat. Politisi PDIP ini memutuskan untuk melaporkan pemilik akun media sosial yang menyebarkan berita sakitnya Megawati hingga disebut meninggal dunia ke Polda Metro Jaya.
Laporan ini buntut pencatutan nama Henry dalam unggahan berisi
hoax tentang meninggalnya Megawati. Henry membuat laporan ini pada Senin (13/9) dengan didampingi oleh kedua anaknya, Radhitya Yosodiningrat dan Ragahdo.
Henry menyebut ada dua pemilik akun media sosial yang dilaporkannya, yakni pemilik akun Youtube 'Mahakarya Cendana' dan pemilik akun Tiktok 'Jatim070881'.
"Yang telah memfitnah saya dan menyebarkan berita bohong dengan cara membuat video rekayasa seolah-olah saya membenarkan rumor tentang wafatnya ibu Megawati," kata Henry dalam keterangannya, Selasa (14/9).
Henry menerangkan, video yang berisi gambar dan suaranya itu adalah ucapan yang ia sampaikan saat adik kandung Taufiq Kiemas, Nazarudin Kiemas meninggal dunia.
"Itu adalah rekaman gambar dan suara saya pada tahun 2019 saat wafatnya bapak Nazarudin Kiemas, Politisi Senior PDI Perjuangan," tuturnya.
Laporan Hendri diterima dengan nomor LP/B/4518/IX/SPKT/Polda Metro Jaya, tanggal 13 September 2021. Henry melaporkan kedua pemilik akun itu dengan Pasal 27 ayat 3 Juncto Pasal 45 ayat 3 UU 19/2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 dan Pasal 15 UU 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: