Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dibalas dengan Data Sebenarnya, Ali Fikri Minta ICW Gunakan Data Valid saat Nilai Kinerja KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Senin, 13 September 2021, 19:22 WIB
Dibalas dengan Data Sebenarnya, Ali Fikri Minta ICW Gunakan Data Valid saat Nilai Kinerja KPK
Plt Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/RMOL
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyarankan agar semua pihak termasuk Indonesia Corruption Watch (ICW) menggunakan data yang valid dalam menjalankan fungsi kontrol.

Begitu tegas disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri menanggapi laporan ICW yang memberikan nilai D terhadap KPK atas kinerja KPK selama Semester 1 tahun 2021.

Menurut Ali, KPK mengapresiasi semua pihak yang konsen terhadap isu pemberantasan korupsi dan memberikan rapor atau penilaian terhadap kinerja lembaga yang diberi kewenangan untuk melaksanakan tugas tersebut.

"Namun sebagai pelaksanaan fungsi kontrol, penilaian tersebut semestinya mengacu pada data dan informasi yang valid. Agar ketika disampaikan ke publik tidak menimbulkan mispersepsi," ujar Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin malam (13/9).

Karena kata Ali, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada publik, KPK telah menyampaikan kinerjanya selama Semester 1-2021 secara terbuka.

Dari pelaksanaan fungsi pencegahan, penindakan dan pendidikan antikorupsi.

"Pada pelaksanaan fungsi penindakan, selama semester 1-2021, KPK telah melakukan 77 penyelidikan, 35 penyidikan, 53 penuntutan, dan 35 eksekusi. Dari 35 Sprindik tersebut, KPK telah menetapkan 50 orang tersangka. Dengan total asset recoverynya sebesar Rp 171,23 miliar," jelas Ali.

Selain itu masih kata Ali, KPK melalui kegiatan koordinasi dan supervisi bersama pemerintah daerah juga berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara senilai Rp 22,27 triliun.

Selanjutnya pada fungsi pencegahan, dalam mendukung percepatan penanganan pandemi Covid-19, KPK juga turut aktif memberi masukan penyusunan formulasi kebijakan.

Di antaranya, pemberian bantuan sosial, program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM), bantuan subsidi upah, subsidi listrik, serta Kartu Prakerja.

"KPK juga proaktif memastikan program-program di sektor kesehatan seperti klaim RS yang menangani pasien Covid-19, insentif tenaga kesehatan, serta vaksinasi pada Kementerian Kesehatan," terang Ali.

KPK pun juga telah memberikan rekomendasi untuk menggabungkan tiga basis data. Yaitu, data keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada Ditjen PFM Kemensos, data penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada Ditjen Linmas Kemensos, dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) pada Pusdatin-Sekjen Kemensos.

"Berhasil menghapus 52,5 juta data ganda maupun tidak aktif," kata Ali.

Sehingga sambung Ali, bila diasumsikan, penerima memperoleh bantuan per-penerima sebesar Rp 200 ribu per bulan atau Rp 10,5 triliun per bulan. Maka penyelamatan keuangan negara sebesar Rp 126 triliun per bulan.

"Sejak awal lembaga ini berdiri hingga hari ini, pelaksanaan tugas-tugas di KPK dilakukan secara tim dan kami juga berupaya mengintegrasikan upaya pencegahan, pendidikan anti korupsi dan penindakan. Dengan begitu, stabilitas dan kontinuitas kinerja KPK tetap dapat terjaga dalam berbagai situasi, kondisi, dan tantangannya," tutur Ali.

Di akhir kata, KPK kata Ali, mengajak masyarakat untuk terus memberikan dukungan pada upaya-upaya pemberantasan korupsi.

"Karena pemberantasan korupsi tidak hanya soal memberi efek jera bagi para pelaku, tapi juga bagaimana mengoptimalkan pemulihan dan pencegahan kerugian keuangan negara, serta penanaman nilai-nilai antikorupsi untuk investasi jangka panjang generasi penerus kita," pungkas Ali.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA