Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tersangka Belum Diumumkan, KPK Masih Dalami Dugaan Korupsi Pembangunan SMKN 7 Tangsel ke PNS Banten

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Senin, 13 September 2021, 13:18 WIB
Tersangka Belum Diumumkan, KPK Masih Dalami Dugaan Korupsi Pembangunan SMKN 7 Tangsel ke PNS Banten
(Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/RMOL
rmol news logo Meskipun belum umumkan tersangkanya, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memanggil saksi-saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan (Tangsel) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Banten TA 2017.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, pada hari ini penyidik memanggil dua orang saksi yaitu Endang Saprudin selaku PNS di Pemprov Banten yang menjabat sebagai panitia penerima hasil pekerjaan TA 2017, dan Endang Suherman selaku honorer pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten atau Staf PPID.

"Pemeriksaan bertempat di Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI (Tempat Pemeriksaan Imigrasi) Serang," ujar Ali kepada wartawan, Senin siang (13/9).

Pada Kamis (2/9), Ali telah mengumumkan bahwa KPK tengah melakukan penyidikan baru terkait perkara ini. Akan tetapi, KPK belum dapat menginformasikan secara menyeluruh konstruksi perkara dan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Karena berdasarkan kebijakan pimpinan KPK saat ini, penyampaian informasi dan pengumuman secara lengkap akan dilakukan pada saat upaya paksa penangkapan dan atau penahanan yang dilakukan terhadap para pihak yang telah menjadi tersangka.

"KPK nantinya akan selalu menyampaikan kepada publik setiap perkembangan penanganan perkara ini dan kami berharap publik untuk juga turut mengawasinya," kata Ali pada Kamis (2/9).

Dalam perkara ini, penyidik pun telah melakukan upaya paksa penggeledahan di beberapa tempat di Jakarta, Tangsel, Serang Banten dan Bogor yang merupakan rumah kediaman dan kantor dari para pihak yang terkait dengan perkara pada Selasa (31/8).

Selama proses penggeledahan tersebut, ditemukan dan diamankan berbagai barang yang nantinya akan dijadikan sebagai barang bukti diantaranya dokumen, barang elektronik dan dua unit mobil. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA