Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Harus Turun Tangan Telusuri Harta Pejabat yang Naik Drastis Selama Pandemi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Senin, 13 September 2021, 12:52 WIB
KPK Harus Turun Tangan Telusuri Harta Pejabat yang Naik Drastis Selama Pandemi
Ilustrasi logo KPK/RMOL
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk turun tangan menelusuri lebih lanjut terkait harta para pejabat negara yang mengalami kenaikan drastis di masa pandemi Covid-19.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Miris dan sangat tidak wajar di saat rakyat "digencet" dan struktur ekonominya "digempur" virus corona baru (Covid-19), tapi harta para pejabatnya naik drastis.

Demikian disampaikan pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hajar saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Senin siang (13/9).

"Ini mengherankan. KPK diharapkan bisa menginvestigasi ini," tegasnya.

Menurut Fickar, jika perolehan harta para pejabat negara itu tidak bisa dipertanggungjawabkan, tidak ada salahnya dibawa ke ranah hukum oleh KPK. "Sebagai upaya pembersihan para koruptor," cetusnya.

Sebab, masih kata Fickar, pendapatan pejabat publik itu sedianya terukur dari negara dan besaran gajinya tidak sampai menyentuh angka miliaran rupiah.

"Karena itu menjadi pertanyaan besar dari mana penambahannya?" kata Fickar.

Atas dasar itu, Fickar meminta KPK untuk turun tangan menginvestigasi kenaikan harta kekayaan para pejabat negara yang sangat drastis hingga seribu persen.
Terlebih, kenaikan harta pejabat yang terekam di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) itu terjadi saat masa pandemi Covid-19 di mana rakyat sedang sulit.

"Karena itu penambahan kekayaan para pejabat publik itu harus ditempatkan sebagai gratifikasi yang jika dalam waktu tertentu tidak dilaporkan, maka bisa dilakukan penyitaan dan dilakukan proses pidananya," pungkasnya.

Merujuk data LHKPN, berikut kenaikan harta kekayaan para pejabat negara di masa pandemi Covid-19, mulai dari Presiden Jokowi hingga Menteri di Kabinet Indonesia Maju per 31 Desember 2020:

Jokowi: mengalami kenaikan harta senilai Rp 8.898.734.925 dan berubah memiliki harta Rp 63.616.935.818
Mahfud MD: mengalami kenaikan harta senilai Rp 1.316.032.120 dan berubah memiliki harta Rp 27.131.348.257
Airlangga Hartanto: mengalami kenaikan harta senilai Rp 6.571.579185 dan berubah memiliki harta Rp 260.611.928
Luhut B Pandjaitan: mengalami kenaikan harta senilai Rp 67.747.603.287 dan berubah memiliki harta Rp 745.188.108.997
Prabowo Subianto: mengalami kenaikan harta senilai Rp 23.382.958.500 dan berubah memiliki harta Rp 2.029.339.519.335
Pratikno: mengalami kenaikan harta senilai Rp 2.109.548.567 dan berubah memiliki harta Rp10.355.477.645
Yasonna Laoly: mengalami kenaikan harta senilai Rp 4.093.664.115 dan berubah memiliki harta Rp 28.176.772.883
Retno Marsudi: mengalami kenaikan harta senilai Rp 7.477.566.766 dan berubah memiliki harta Rp 25.549.982.112
Sri Mulyani: mengalami kenaikan harta senilai Rp 5.780.942.011 dan berubah memiliki harta Rp 53.314.459.737
Yaqut Cholil Qoumas: mengalami kenaikan harta senilai Rp 10.221.697.639 dan berubah memiliki harta Rp 11.158.093.639. Tercatat sekitar seribu persen kenaikannya.
Arifin Tasrif: mengalami kenaikan harta senilai Rp 4.954.665.047 dan berubah memiliki harta Rp 51.699.402.752
Budi Gunawan Sadikin: mengalami kenaikan harta senilai Rp 2.768.116.816 dan berubah memiliki harta Rp164.560.176.275
Tri Rismaharini: mengalami kenaikan harta senilai Rp 294.458.009 dan berubah memiliki harta Rp 8.580.624.615
Ida Fauziyah: mengalami kenaikan harta senilai Rp 1.842.372.053 dan berubah memiliki harta Rp 17.087.925.557
Syahrul Yasin Limpo: mengalami kenaikan harta senilai Rp0 dan berubah memiliki harta Rp 19.965.542.532
Sakti Wahyu Trenggono: mengalami kenaikan harta senilai Rp 481.530.801.537 dan berubah memiliki harta Rp 2.428.784.082.979
Teten Masduki: mengalami kenaikan harta senilai Rp 382.927.329 dan berubah memiliki harta Rp 3.900.333.360
Johnny G Plate: mengalami kenaikan harta senilai Rp 17.764.059.042 dan berubah memiliki harta Rp 189.965.884.963
Bahlil Lahadalia: mengalami kenaikan harta senilai Rp 5.296.029.042 dan berubah memiliki harta Rp 300.445.709.773
Tjahjo Kumolo: mengalami kenaikan harta senilai Rp 59.887.987 dan berubah memiliki harta Rp 5.885.396.303
Siti Nurbaya: mengalami kenaikan harta senilai Rp 129.654.530 dan berubah memiliki harta Rp 4.436.133.766
Budi Karya Sumadi: mengalami kenaikan harta senilai Rp 1.722.364.906 dan berubah memiliki harta Rp 42.960.683.814
Gusti Ayu Bintang: mengalami kenaikan harta senilai Rp 673.964.329 dan berubah memiliki harta Rp 8.984.720.064
Suharso Monoarfa: mengalami kenaikan harta senilai Rp 9.932.101.986 dan berubah memiliki harta Rp 69.793.308.036
Sofyan Djalil: mengalami kenaikan harta senilai Rp 618.068.836 dan berubah memiliki harta Rp 83.617.626.814
Zainuddin Amali: mengalami kenaikan harta senilai Rp 1.869.157.205 dan berubah memiliki harta Rp 19.098.803.711
Halim Iskandar: mengalami kenaikan harta senilai Rp 2.170.708.339 dan berubah memiliki harta Rp 8.457.222.051
Pramono Anung: mengalami kenaikan harta senilai Rp 460.000.000 dan berubah memiliki harta Rp 97.752.063.993
Moeldoko: mengalami kenaikan harta senilai Rp 563.720.102 dan berubah memiliki harta Rp 46.700.834.733

Penurunan Harta Kekayaan

Sementara itu, pejabat penyelenggara negara yang mengalami penurunan harta kekayaan yakni sebagai berikut,

Ma'ruf Amin: mengalami penurunan harta senilai Rp 536.270.307 dan berubah memiliki harta Rp 14.587.667.283
Muhadjir Effendi: mengalami penurunan harta senilai Rp 8.382.845.859 dan berubah memiliki harta Rp 72.624.257.063
Nadiem Makarim: mengalami penurunan harta senilai Rp 32.581.122.602 dan berubah memiliki harta Rp 1.192.425.517.883
Agus Gumiwang K: mengalami penurunan harta senilai Rp 18.170.659.999 dan berubah memiliki harta Rp 198.559.515.509
Sandiaga Uno : mengalami penurunan harta senilai Rp 1.284.193.138.775 dan berubah memiliki harta Rp 3.815.767.386.190
Erick Thohir: mengalami penurunan harta senilai Rp 3.663.833.531 dan berubah memiliki harta Rp 2.312.936.263.854
Basuki Hadimuljono: mengalami penurunan harta senilai Rp 812.159.083 dan berubah memiliki harta Rp 18.616.735.217

Sementara itu, Tito Karnavian belum melaporkan harta kekayaan per 30 Desember 2020. Namun, data akhir tahun 2019, Tito memiliki harta senilai Rp 18.090.466.263. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA