Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Di Bawah Kepempimpinan Febrie Andriansyah, Gertak Desak Kajati DKI Tuntaskan Dugaan Korupsi Yusmada

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Selasa, 07 September 2021, 19:35 WIB
Di Bawah Kepempimpinan Febrie Andriansyah, Gertak Desak Kajati DKI Tuntaskan Dugaan Korupsi Yusmada
Ilustrasi Kejaksaan/Net
rmol news logo Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta (Kajati DKI Jakarta) di bawah kepemimpinan Febrie Andriansyah didesak segera menuntaskan kasus dugaan korupsi Dinas bina marga DKI saat dijabat Yusmada Faizal yang kini menjabat Kadis SDA DKI Jakarta.

Ketua Umum Gerakan Rakyat Tolak Aktor Koruptor ( Gertak ), Dimas Tri Nugroho mengatakan Febrie sebelumnya menjabat Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memiliki rekam jejak dalam mengungkap kasus korupsi yang tidak diragukan.

Catatan Dimas, Febrie Adriansyah telah mengungkap sejumlah skandal korupsi seperti kasus Jiwasraya dan Asabari.

"Rekam jejaknya (Febrie) dalam mengungkap kasus korupsi tidak diragukan lagi selama menjabat sebagai Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus)," demikian kata Dimas, Selasa (7/9).

Dimas berharap, kasus dugaan korupsi pengadaan alat berat penunjang perbaikan jalan di Dinas Bina Marga DKI Jakarta segera tuntas di bawah kepemimpinan Kajati DKI yang baru.

Apalagi, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah menaikkan kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan.

"Hasil penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat-alat berat penunjang perbaikan jalan pada UPT Alkal Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2015 ditingkatkan ke tahap penyidikan," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati DKI, Ashari Syam sekitar bulan Juli lalu.

Kala itu Ashari menjelaskan bahwa penyidikan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Nomor: Prin-1573/M.1/Fd.1/07/2021 tertanggal 23 Juli 2021.

Ashari mengatakan, pihaknya telah menemukan bukti permulaan untuk menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan.

Dalam kasus ini, Kejati DKI Jakarta telah memeriksa eks Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Yusmada Faizal. Yang bersangkutan merupakan Kadis Bina Marga era Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Pemeriksaan Yusmada dilakukan pada 21 April lalu.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA