Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Apresiasi MA, MK, dan BUMN yang Hampir 100 Persen Patuh LHKPN

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 07 September 2021, 12:58 WIB
KPK Apresiasi MA, MK, dan BUMN yang Hampir 100 Persen Patuh LHKPN
Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan/Net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara khusus memberikan apresiasi tinggi kepada kelompok yudikatif dan BUMN. Ini lantaran kedua kelompok tersebut paling patuh dalam menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, secara global, tingkat kepatuhan dari eksekutif, legislatif, yudikatif, BUMN/D dari 2017 sampai 2020 rata-rata kepatuhannya sudah hampir 100 persen.

"Oleh karena itu kita bilang, kalau sudah kepatuhannya membaik, sekarang kita berangkat ke yang namanya akurasi atau kebenaran isi di dalamnya," ujarnya dalam acara Webinar Talkshow LHKPN bertajuk "Apa Susahnya Lapor LHKPN Tepat Waktu & Akurat" secara virtual, Selasa pagi (7/9).

Dari kelompok yudikatif, kata Pahala, hanya ada dua institusi, yaitu Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK). Sekarang sudah hampir semua pejabat dari dua instansi ini, terutama MA yang membawahi sekitar 8 ribu hakim, melaporkan LHKPN.

“Rata-rata sudah hampir 100 persen. Jadi sekali lagi kami apresiasi dari kelompok yudikatif, dari kelompok BUMN," ujar Pahala seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Selasa siang (7/9).

Sementara dari kelompok BUMN, kata Pahala, juga sudah hampir 100 persen telah menyampaikan LHKPN. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA