Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Khawatir Merembet ke Soal Sosial, Komnas HAM Minta Mabes Polri Ambil Alih Kasus Perusakan Masjid Ahmadiyah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Selasa, 07 September 2021, 03:30 WIB
Khawatir Merembet ke Soal Sosial, Komnas HAM Minta Mabes Polri Ambil Alih Kasus Perusakan Masjid Ahmadiyah
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam/Net
rmol news logo Kasus perusakan masjid jemaat Ahmadiyah di Sintang, Kalimantan Barat, pada Jumat (3/9) diharap Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bisa diambil alih pihak Mabes Polri.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, pihaknya kahwatir kasus perusakan masjid Ahmadiyah tersebut bisa menjalar ke hal-hal ain yang tidak dinginkan, sehingga baiknya segera diurus oleh Mabes Polri.

"Tidak bisa dilakukan secara maksimal oleh Polda di sana, ya kami minta Mabes Polri turun tangan ambil alih kasus ini," ujar Choirul Anam dalam jumpa pers virtual, Senin (6/9).

Menurut Choirul Anam, kejadian serupa sudah sering terjadi dibeberapa tempat lainnya, yang bisa berakibat kepada kerusuhan sosial karena adanya provokasi di media sosial (medsos).

"Jadi mencegah jangan sampai terjadi di wilayah lain di Kalimantan atau tempat lain," ucapnya.

Lebih lanjut, Choirul Anam juga berharap nantinya pihak Kepolisian bisa mengusut tutas para pelaku perusakan masjid Ahmadiyah di Kalbar tersebut, baik pelaku lapangan maupun dalang yang menjadi otak perusakan.

"Kami mendapat kabar memang ada 10 orang yang sedang diproses untuk olah TKP dan sebagainya. Tapi persoalannya adalah apakah itu aktor intelektual yang menggunakan pengaruh, menggunakan social media dan sebagainya," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA