Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Riau Syamsuar Mandek, Gertak Minta KPK Turun Tangan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Senin, 06 September 2021, 16:45 WIB
Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Riau Syamsuar Mandek, Gertak Minta KPK Turun Tangan
Gubernur Riau dan mantan Bupati Siak, Syamsuar/Net
rmol news logo Dugaan korupsi dana hibah dan bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Siak yang diduga kuat melibatkan Gubernur Riau Syamsuar diminta agar diusut tuntas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Demikian yang disampaikan dewan pendiri Gerakan Rakyat Tolak Aktor Koruptor (Gertak) Hilman Firmansyah kepada wartawan di Jakarta, Senin (6/9).

Hilman mengatakan, kasus dugaan korupsi ini telah banyak mendapat perhatian, terutama masyarakat Riau dan Kabupaten Siak, bahkan kata dia, berbagai pihak telah menggelar aksi demonstrasi agar KPK segera bergerak untuk mengusutnya.

Adapun kasus ini, Hilman menjelaskan, merupakan korupsi dana hibah dan bantuan sosial di bagian Kesejahteraan Masyarakat Sekda Kabupaten Siak serta anggaran rutin BPKAD Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2014-2019.

"Namun, patut diduga kasus ini mandek karena ada campur tangan di dalam penanganan kasus ini. Pasalnya Sekda Riau sudah ditahan karena terbukti bersalah. Dan menurut para demonstran yang sempat melakukan demo, Syamsuar turut terlibat juga," tekan Hilman.


Oleh karena itu, ia meminta agar KPK segera melakukan kerjasama dengan pihak Kejaksaan Agung untuk mensupervisi dugaan Korupsi Bansos Tahun 2014-2019 Kabupaten Siak Riau yang patut diduga melibatkan nama Syamsuar, yang pada saat itu menjadi Bupati Siak.

“Saya minta kepada KPK seperti itu agar ada kepastian hukum atas dugaan korupsi Bansos Kabupaten Siak Riau yang melibatkan banyak pejabat baik dari birokrat Kabupaten Siak serta koleganya yang berinisial IG yang pada waktu itu sebagai Ketua Karang Taruna/KNPI.” beber Hilman.

Menurut Hilman, jika KPK telah turun tangan, maka kasus dugaan korupsi ini akan segera tuntas. Ia yakin dengan KPK, pasalnya, Juliari Batubara saja yang sekelas Menteri disikat oleh KPK, apalagi kasus dengan level Gubernur seperti ini.

“KPK dimungkinkan melakukan kolaborasi terhadap sebuah masalah yang memang diperlukan dalam hal ikut menuntaskan perkara yang dianggap mandek atau tidak tuntas dengan pihak lain demi Keadilan hukum dan kepastian hukum”. Tambah Hilman.

Hilman menambahkan, kasus dugaan korupsi ini sangat merugikan banyak orang, apalagi rakyat kecil. Pejabat terkesan memperkaya diri tanpa memperhatikan rakyat disekitarnya yang sedang kesusahan. Maka dari itu ia meminta agar dihukum mati para tersangka tersebut.

“Persoalan Bantuan Sosial dan bantuan bencana lain ya itu adalah tindak pidana yang harusnya dapat dituntut hukuman maksimal. Dan bila perlu dihukuman mati bagi pelakunya. Meminta kepada Ketua KPK segera lakukan supervisi terhadap Kejaksaan Agung dalam hal penanganan kasus bansos Kabupaten Siak yang Melibatkan para Birokrat Kabupaten Siak serta para koleganya yang patut diduga ikut menikmati korupsi Bansos tersebut,” demikian Hilman.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA