Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tidak Hanya 10 Orang, Polda Kalbar Buka Peluang Tangkap Terduga Perusak Masjid Ahmadiyah Lainnya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Minggu, 05 September 2021, 22:48 WIB
Tidak Hanya 10 Orang, Polda Kalbar Buka Peluang Tangkap Terduga Perusak Masjid Ahmadiyah Lainnya
Masjid Ahmadiyah di Sintang, Kalbar yang dirusak/Net
rmol news logo Pihak Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat (Kalbar) membuka kemungkinan akan kembali mengamankan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus perusakan Masjid Ahmadiyah di Tempunak, Sintang, Kalbar.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Kalbar, Kombes Donny Charles Go mengatakan, sejak diamankan pada Minggu siang (5/9) di Sintang, kesepuluh orang yang diamankan masih dilakukan pemeriksaan.

"Kita kan punya waktu 1x24 jam, ini lagi kita amankan, lagi kita dalami juga, kita ingin tau sejauh mana peranannya," ujar Kombes Donny kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu malam (5/9).

Selama 1x24 jam ini kata Donny, pihaknya akan terus mendalami peran-peran kesepuluh orang tersebut. Tidak menutup kemungkinan, akan kembali bertambah yang diamankan berdasarkan hasil pemeriksaan.

"Iya, tergantung hasil pemeriksaan, kalau hasil pemeriksaan seperti apa, saling menguatkan mereka, ya bisa saja bisa bertambah gitu (yang diamankan)," jelas Donny.

Sehingga kata Donny, Polisi mempunyai waktu hingga Senin siang (6/9) untuk menentukan nasib kesepuluh orang tersebut. Apakah dinaikkan statusnya menjadi tersangka atau tidak.

"Iya punya waktu (1x24 jam) tapi misalnya kita kita rasa sudah cukup, ya sudah tinggal kita naikkan statusnya. Tapi, sesuai aturan kita punya waktu 1x24 jam. Kalau memang tidak terbukti dia tidak cukup dua alat bukti ya dilepaskan," pungkas Donny.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA