Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Polisi Tangkap 10 Terduga Pelaku Perusakan Masjid Ahmadiyah Sintang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Minggu, 05 September 2021, 21:30 WIB
Polisi Tangkap 10 Terduga Pelaku Perusakan Masjid Ahmadiyah Sintang
Masjid milik Jamaah Ahmadiyah di Sintang, Kalbar dirusak ratusan orang/Net
rmol news logo Aparat kepolisian Kalimantan Barat tengah menangkap 10 terduga pelaku pengrusakan masjid Ahmadiyah, di Sintang, Kalimantan Barat.

Kabid Humas Polda Kalimantan Barat, Kombes Donny Charles Go mengatakan, saat ini polisi tengah melakukan pendalaman apakah berhenti di 10 orang tertangkap atau masih ada laagi yang lain. Termasuk mengidentifikasi peran dari dari masing-masing terduga pelaku.

"Sudah ada 10 orang diamankan, kami sedang mendalami," demikian kata Donny kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (5/9).

Para pelaku ditangkap di Sintang pada Minggu siang (5/9). Saat ini para terduga pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Mapolda Kalimantan Barat.

Bangunan masjid jemaah Ahmadiyah di Sintang, Kalimantan Barat dirusak massa pada Jumat (3/9).

Dalam video yang beredar di media sosial, perusakan masjid itu berlokasi di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang. Bahkan tak hanya dirusak, masjid milik Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) ini juga dibakar.

"Mana jaminannya, astaghfirullah. Mulut saja jaminannya. Ya ampun," ujar salah seorang dalam video yang beredar di media sosial, Jumat (3/9).

Sembari istighfar dan meluapkan kekesalan, salah seorang dalam video itu mengaku bahwa masjid tersebut dibangun dengan susah payah.

"Bapak saya bangun sampai sakit pinggang, dihancurkan begitu saja," lanjutnya.

Mirisnya, aksi perusakan tersebut turut disaksikan oleh aparat keamanan berseragam Polri dan TNI. Salah seorang anggota pun terdengar menenangkan warga.

"Udah, udah, tenang. Marah-marah tapi udah, tenang," ujar salah seorang aparat menenangkan warga yang diduga jemaah Ahmadiyah.

Dikutip dari berbagai sumber, operasional tempat ibadah permanen milik JAI itu memang telah dihentikan oleh Pemerintah Kabupaten Sintang. Hal tersebut dikonfirmasi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sintang, Kurniawan.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA