Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Waspada, Beredar Surat Panggilan KPK Palsu di Lampung

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Jumat, 03 September 2021, 15:09 WIB
Waspada, Beredar Surat Panggilan KPK Palsu di Lampung
Surat panggilan KPK palsu yang beredar di Lampung/Repro
rmol news logo Di tengah gencarnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberantas tindak pidana korupsi, beredar surat panggilan palsu yang mengatasnamakan KPK.

Hal itu disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri menanggapi beredarnya surat panggilan palsu yang mengatasnamakan KPK.

"Kami tegas sampaikan bahwa, KPK tidak pernah menerbitkan surat panggilan sebagaimana yang beredar di wilayah Provinsi Lampung tersebut," ujar Ali kepada wartawan, Jumat siang (3/9).

Surat palsu tersebut kata Ali, telah menyalahgunakan logo, email dan alamat KPK sebagai atribut surat. Akan tetapi kata Ali, nama-nama yang tercantum dalam surat tersebut sebagai penyidik KPK bukanlah pegawai KPK.

Selain itu, dalam surat palsu ini tersebut juga menyebut pihak-pihak yang dipanggil, diminta datang ke suatu lokasi untuk dilakukan pemeriksaan dalam rangka penyelidikan dan penyidikan suatu tindak pidana.

Pihak-pihak yang dipanggil dalam surat palsu tersebut adalah, Pidinuri selaku Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pesisir Barat; Ali Yudiem selaku Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Pesisir Barat; dan Rifzon Efendi selaku anggota Badan Anggaran periode 2014-2020.

Dalam surat palsu itu, para pihak tersebut diminta untuk datang menghadap ke Unit IV penyidik KPK bernama Kombes Yulius Padli, Kombes Suhartono, dan AKBP Suhaji pada Selasa siang (7/9) di Jalan Ikan Karper Kav. 12 Blok K Cinere Estate Cinere Megapolitan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.

"KPK pastikan bahwa dalam melaksanakan pemeriksaan baik penyelidikan maupun penyidikan yang sifatnya terbuka melalui surat panggilan, kami melakukan pemeriksaannya di kantor KPK atau di instansi-instansi pemerintah lainnya," kata Ali.

Pada surat palsu itu juga tercantum pada pihak tersebut akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam perkara pelaksanaan pembangunan proyek gedung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat dan gedung SMPN 1 Krue tahun 2015-2020.

Oleh karen itu, KPK kata Ali, meminta semua pihak untuk tidak lagi memalsukan atau melakukan tindakan dengan mengatasnamakan KPK untuk menipu, memeras dan tindakan lain yang dapat merugikan masyarakat.

"Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan hati-hati terhadap berbagai modus penipuan yang marak terjadi di berbagai daerah ini. Apabila menemui atau mengetahui adanya pihak yang mengaku pegawai KPK dan melakukan tindakan pemerasan dan sejenisnya, segera laporkan ke call center 198 atau kepada aparat penegak hukum setempat," pungkas Ali.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA