Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Komnas HAM Beri Perhatian Kasus Pelecehan Seksual Pegawai KPI Pusat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Kamis, 02 September 2021, 22:25 WIB
Komnas HAM Beri Perhatian Kasus Pelecehan Seksual Pegawai KPI Pusat
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara/Net
rmol news logo Kasus pelecehan seksual pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat telah menjadi atensi atau perhatian Komnas HAM.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menyampaikan, pihaknya akan memberikan perlindungan kepada korban. Karena menurut Beka, korban berpotensi mendapat ancaman setelah mengungkap dugaan pelecehan.

"Termasuk juga perlindungan keamanan. Bagaimanapun, korban mengungkap kejadian seperti ini lama, tentu saja ada potensi untuk terancam hak atas rasa aman," kata Beka kepada wartawan di Jakarta, Kamis (2/9).

Nantinya, Komnas HAM akan melakukan pemulihan yang meliputi psikologi, pemulihan dari trauma, hingga pemulihan kesehatan.

"Karena dari rilisnya korban sudah berapa kali juga diperiksa di rumah sakit memang ada indikasi gangguan kesehatan sehingga harus dipulihkan juga," ucap Beka.

Nantinya, hal tersebut akan didalami oleh Komnas HAM, termasuk pengembangan penyelidikan setelah mendapat keterangan dari korban.

"Termasuk juga tidak menutup kemungkinan meminta keterangan dari KPI, sejauh mana KPI kemudian merespons peristiwa ini sejak pertama kali ada dugaan kekerasan seksual di tahun 2012 sampai 2021," jelas Beka.

"Termasuk juga nantinya ke polisi. Sejauh mana kemudian proses hukum di kepolisian. Seperti itu," sambungnya.

Beka menyebut korban saat ini berada di Polres Metro Jakarta Pusat dikarenakan ada proses tambahan terkait dengan upaya pendampingan hukum. Besok pagi rencananya korban akan melakukan pengaduan ke Komnas HAM.

"Tadi saya sudah komunikasi dengan pendamping hukumnya. Saya menyediakan waktu besok pagi jam 10.00 WIB. Supaya apa? Supaya cepat sehingga kami terus bisa mengembangkan kasus ini dan memastikan bahwa para pihak ini (proses hukumnya) jalan gitu," jelas Beka.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA