Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bidik Kasus Korupsi di Tangsel, KPK Telah Amankan Dua Unit Mobil

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 02 September 2021, 13:53 WIB
Bidik Kasus Korupsi di Tangsel, KPK Telah Amankan Dua Unit Mobil
Pelaksana Tugas (Plt) Juru bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/Net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi terus bergerak melakukan upaya-upaya pemberantasan korupsi. Lembaga antirasuah itu kini tengah membuka penyelidikan baru atas kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten TA 2017.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Meskipun pandemi, penyidik KPK bergerak cepat untuk melakukan penggeledahan.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, di penyidikan baru ini, penyidik telah melakukan upaya paksa berupa penggeledahan di beberapa tempat di wilayah Jakarta, Tangerang Selatan, Serang Banten dan Bogor yang merupakan rumah kediaman dan kantor dari para pihak yang terkait dengan perkara para Selasa (31/8).

"Selama proses penggeledahan tersebut, telah ditemukan dan diamankan berbagai barang yang nantinya akan dijadikan sebagai barang bukti diantaranya dokumen, barang elektronik dan 2 unit mobil," ujar Ali kepada wartawan, Kamis siang (2/9).

Selanjutnya kata Ali, penyidik KPK akan melakukan analisa terhadap barang bukti yang telah diamankan tersebut.

"Dan segera dilakukan penyitaan untuk melengkapi berkas perkara dimaksud," pungkas Ali.

Penyidikan baru ini baru diumumkan secara resmi oleh Ali pada hari ini, Kamis siang (2/9). Akan tetapi, KPK belum membeberkan secara resmi siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka serta konstruksi perkaranya.

Hal itu akan dilakukan setelah KPK melakukan upaya paksa penangkapan dan atau penahanan terhadap para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA