Pelaksana Tugas (Plt) Juru bicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati mengatakan, dalam upaya pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan yang baik, KPK telah membangun dan mengembangkan aplikasi MCP sebagai tools yang mengukur capaian perbaikan tata kelola pemerintahan yang meliputi delapan area intervensi.
Kedelapan area intervensi tersebut adalah, perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP), pengawasan aparat pengawas internal pemerintah (APIP), manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah, dan tata kelola keuangan desa.
"Untuk mendorong implementasi MCP lebih efektif, KPK mengkoordinasikan untuk terjadinya sinergitas dari 3 institusi, yaitu KPK, Kemendagri dan BPKP. Hari ini telah dilangsungkan peluncuran sinergitas pengelolaan bersama MCP dengan dua K/L (Kementerian/Lembaga) tersebut," ujar Ipi kepada wartawan, Selasa sore (31/8).
Ke depan kata Ipi, dengan sinergitas ketiga lembaga tersebut akan membagi peran masing-masing pihak.
Di mana, Kemendagri dengan kewenangannya melakukan pembinaan, supervisi dan pengawasan terhadap Pemda yang akan melakukan monitoring verifikasi capaian Pemda, evaluasi indikator dan sub indikator MCP, tindak lanjut terhadap hasil monitoring, dan penerbitan regulasi dan kebijakan terkait.
Sedangkan, BPKP bersama Kemendagri melakukan monitoring capaian pemda, evaluasi indikator dan sub indikator MCP, serta berkoordinasi dengan Kemendagri memberi bantuan teknis ke pemda.
"Sementara, KPK akan lebih fokus untuk pencegahan korupsi di daerah dengan melakukan pendalaman upaya pencegahan korupsi pada elemen yang beresiko tinggi," jelas Ipi.
Selain itu masih kata Ipi, KPK juga melakukan evaluasi indikator dan sub indikator MCP, penyelenggaraan sistem informasi dan teknologi MCP terkait server, database, update data, dan lainnya.
"Serta melakukan Survey Penilaian Integritas (SPI) untuk mendapatkan persepsi masyarakat yang mengkonfirmasi integritas suatu pemda dari proses dan tata kelola," pungkas Ipi.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: