Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Perkuat Sinergi, KPK Fasilitasi Penangkapan DPO Kejati DKI Jakarta

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 31 Agustus 2021, 17:21 WIB
Perkuat Sinergi, KPK Fasilitasi Penangkapan DPO Kejati DKI Jakarta
DPO Hasan saat berada di Kejari Jakarta Utara setelah penangkapannya difasilitasi KPK/RMOL
rmol news logo Perkuat sinergi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi wilayah II bersama tim gabungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta melakukan penangkapan terhadap daftar pencarian orang (DPO) Kejati DKI sejak 2011 atas nama Hasan.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, DPO atas nama Hasan tersebut ditangkap di sebuah minimarket Apartemen di daerah Cengkareng Timur, Jakarta Barat pada Selasa (31/8) sekitar pukul 08.30 WIB.

"Hasan merupakan tersangka perkara tindak pidana korupsi dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) tahun 2011-2012 pada Bank Jawa Timur Cabang Pembantu Wolter Monginsidi Jakarta. Hasan diduga berperan sebagai pengepul dan penampung dana KUR 82 Debitur fiktif," ujar Ali kepada wartawan, Selasa sore (31/8).

Kerugian negara yang ditimbulkan pada perkara ini kata Ali, sekitar Rp 41 miliar.

Selain Hasan sambung Ali, penyidik Kejati DKI telah menetapkan dua tersangka lainnya, yakni Heriyanto Nurdin dan Ng Sai Ngo. Keduanya masih dalam proses pencarian.

Setelah ditangkap, Hasan diamankan di Kejaksaan Negeri Jakarta Utara untuk pengecekan kesehatan. Selanjutnya tersangka dibawa ke Kejati DKI untuk kebutuhan penyidikan dan penahanan.

"KPK memfasilitasi pencarian DPO sejak menerima permintaan fasilitasi dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 16 Maret 2018," kata Ali.

Ali pun mengungkapkan, keberadaan DPO Hasan awalnya diketahui oleh tim lapangan KPK yang mendapatkan informasi keberadaan DPO tersebut.

Kemudian, berkoordinasi dan tim penyidik Kejati DKI melakukan penangkapan serta pengamanan kepada tersangka di wilayah hukum DKI Jakarta.

"Penangkapan DPO atas nama tersangka Hasan merupakan bentuk sinergi antara KPK dan Kejaksaan dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi. KPK berkomitmen untuk terus meningkatkan implementasi kerja sama antar-APH dalam upaya pemberantasan korupsi," pungkas Ali.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA