Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

OTT KPK, Momentum Kikis Budaya “Dagang Jabatan”

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/tuti-nurkhomariyah-1'>TUTI NURKHOMARIYAH</a>
LAPORAN: TUTI NURKHOMARIYAH
  • Selasa, 31 Agustus 2021, 08:33 WIB
OTT KPK, Momentum Kikis Budaya “Dagang Jabatan”
Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin saat tiba di Gedung Merah Putih KPK/RMOL
rmol news logo Akhir-akhir ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sangat aktif membongkar kasus jual beli jabatan di berbagai kota dan kabupaten.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Setelah menetapkan Walikota nonaktif Tanjungbalai (Kepulauan Riau), Syahrial, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap lelang jabatan di Pemkot Tanjungbalai, tim KPK (Senin, 30/08) bergerak ke Jawa Timur untuk melakukan OTT (Operasi Tangkap Tangan) di Probolinggo. 

Tak tanggung-tanggung, KPK menggaruk Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya yang juga anggota DPR RI dari Fraksi Nasdem, Hasan Aminuddin, beserta 8 orang lainnya atas dugaan jual beli jabatan kepala desa di kabupaten tersebut.

Keaktifan KPK dalam membongkar kasus-kasus “dagang jabatan” itu mendapatkan apresiasi positif dari kalangan aktivis 98. Samsul Joyobintoro, mantan pegiat SMID (Solidaritas Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi) Yogyakarta berharap, rangkaian OTT yang dilakukan KPK menjadi momentum untuk mengikis budaya transaksional dalam penentuan jabatan di berbagai organisasi pemerintahan daerah.

“Di samping kemungkinan adanya permintaan uang dari mereka yang memiliki kekuasan mengangkat pejabat, banyak pula yang mengganggap wajar pemberian tanda terima kasih atas pengangkatan seseorang menjadi pejabat. Kebiasaan negatif semacam ini harus disudahi,” ujarnya kepada redaksi, hari ini, Selasa (31/08).

Menurut Samsul, birokrasi pemerintah harus memiliki komitmen nyata dalam memberantas budaya “dagang jabatan”, antara lain dengan menerapkan sistem meritokrasi yang berbasis pada hasil kinerja. Promosi pada jabatan-jabatan pemerintahan, kata Samsul, haruslah dilandaskan pada penilaian kinerja yang obyektif dan transparan.

“Selain dengan penindakan hukum yang keras, transaksi jabatan itu paling mungkin diatasi dengan penerapan sistem baru yang menutup rapat celah korupsi,” pungkas alumnus Universitas Gadjah Mada (UGM) itu. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA