Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Telusuri Proses Pelelangan Beberapa Proyek Di Pemkab Banjarnegara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 26 Agustus 2021, 14:17 WIB
KPK Telusuri Proses Pelelangan Beberapa Proyek Di Pemkab Banjarnegara
Pelaksana Tugas Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/RMOL
rmol news logo Proses pelelangan beberapa proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjarnegara ditelusuri penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu merupakan salah satu materi yang didalami penyidik saat memeriksa saksi-saksi pada Selasa (24/8) dan Rabu (25/8).

Kemarin, penyidik telah memeriksa Tatag Rochyadi selaku Kepala Dinas PUPR Kabupaten Banjarnegara; Veriyanto selaku Kabid Penyelenggaraan E-Government Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Banjarnegara.

Sedangkan hari ini, penyidik memeriksa Arqom Al Fahmi selaku Kepala Bidang Bina Marga pada Dinas PUPR Kabupaten Banjarnegara dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) tahun 2017 dan 2018.

"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan proses pelelangan beberapa proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara," ujar Pelaksana Tugas Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Kamis siang (26/8).

Selain itu kata Ali, penyidik juga melakukan penyitaan atas beberapa barang bukti dari hasil penggeledahan di beberapa tempat di wilayah Banjarnegara.

Sementara untuk seorang saksi lainnya yaitu Joi Setiawan selaku Kabag Pembangunan/ Kepala ULP tahun 2015-2018 tidak hadir, dan yang bersangkutan dikabarkan telah meninggal dunia.

Dalam perkara dugaan korupsi turut serta dalam pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara tahun 2017-2018, dan penerimaan gratifikasi yang belum diumumkan secara resmi tersangkanya ini, penyidik telah melakukan penggeledahan di beberapa tempat.

Pada Rabu (11/8), penyidik menggeledah Kantor PT Sambas Wijaya (SW) di Jalan Yasadiwirya Penaruban, Kaligondang, Purbalingga, Jawa Tengah; dan sebuah rumah kediaman di Jalan Dipokusumo, Kelurahan Purbalingga Lor, Kecamatan Purbalingga Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah.

Di dua lokasi tersebut, ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga terkait perkara ini.

Pada hari sebelumnya, Selasa (10/8), penyidik menggeledah Kantor Bupati Banjarnegara, Rumah Dinas Bupati Banjarnegara di Jalan Dipayuda Kutabanjarnegara, Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah; dan rumah pribadi Bupati Budhi Sarwono di Krandengan, Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.

Dari penggeledahan itu, penyidik menemukan dan mengamankan barang bukti berupa dokumen yang terkait dengan perkara ini.

Adapun pada Senin (9/8), penyidik juga melakukan penggeledahan di dua tempat. Yaitu di Kantor Dinas PUPR Banjarnegara, dan Kantor PT Bumi Rejo (BR) yang beralamat di Jalan DI Panjaitan, Banjarnegara, Jawa Tengah.

Dari dua tempat itu, penyidik juga mengamankan berbagai dokumen dan barang elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara ini.

Berdasarkan sumber Kantor Berita Politik RMOL, salah satu orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka adalah Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono, yang diduga turut serta dan intervensi proyek di Dinas PUPR Banjarnegara dan menerima gratifikasi dari proyek tersebut. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA