Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Panggil Dua Pejabat Pemkab Banjarnegara terkait Dugaan Korupsi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 25 Agustus 2021, 12:40 WIB
KPK Panggil Dua Pejabat Pemkab Banjarnegara terkait Dugaan Korupsi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/RMOL
rmol news logo Kasus dugaan korupsi turut serta dalam pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjarnegara tahun 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi masih terus didalami penyidik KPK.

Hari ini, penyidik memanggil pejabat di Pemkab Banjarnegara, yaitu, Arqom Al Fahmi selaku Kepala Bidang Bina Marga pada Dinas PUPR Kabupaten Banjarnegara dan pejabat pembuat komitmen (PPK) untuk tahun 2017 dan 2018 dan Joi Setiawan selaku Kabag Pembangunan atau Kepala ULP tahun 2015-2018.

"Pemeriksaan bertempat di Gedung KPK Merah Putih," ujar Plt Jubir KPK, Ali Fikri, Rabu siang (25/8).

Dalam perkara ini, penyidik telah melakukan penggeledahan di beberapa tempat.

Penyidik menggeledah Kantor PT Sambas Wijaya (SW) di Jalan Yasadiwirya Penaruban, Kaligondang, Purbalingga, Jawa Tengah; dan sebuah rumah kediaman di Jalan Dipokusumo, Kelurahan Purbalingga Lor, Kecamatan Purbalingga pada Rabu lalu (11/8).

Di dua lokasi tersebut, ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga terkait perkara ini.

Penyidik juga sudah menggeledah Kantor Bupati Banjarnegara, Rumah Dinas Bupati Banjarnegara di Jalan Dipayuda Kutabanjarnegara, Banjarnegara dan rumah pribadi Bupati Budhi Sarwono di Krandengan, Banjarnegara, Selasa (10/8).

Dari penggeledahan itu, penyidik menemukan dan mengamankan barang bukti berupa dokumen yang terkait dengan perkara ini.

Penyidik juga melakukan penggeledahan di dua tempat, yaitu di Kantor Dinas PUPR Banjarnegara, dan Kantor PT Bumi Rejo (BR) yang beralamat di Jalan DI Panjaitan, Banjarnegara pada Senin (9/8). Dari dua tempat itu, penyidik juga mengamankan berbagai dokumen dan barang elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara ini. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA