Mediasi yang berjalan satu jam lamanya belum menemui titik terang, sebab Adam Deni ingin proses hukum terus berjalan.
"Sampai saat ini walaupun dimaafkan secara pribadi, tapi tetap menuntut atau memohon kepada penyidik untuk menindaklanjuti sesuai hukum berlaku," kata Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat kepada wartawan, Sabtu (14/8).
Proses mediasi, lanjut Tubagus tidak dibatasi soal waktu meski kedua belah pihak sudah saling memaafkan.
"Mediasi itu tidak terbatas, yang kami lakukan hari ini bukan mediasi yang terakhir. Artinya penyidik memberikan kesempatan kepada pihak-pihak untuk bermediasi. Namun di sisi lain proses penyidikan harus berjalan," kata Tubagus.
Di sisi lain, Adam Deni mengungkapkan kecil kemungkinan untuk berdamai dengan Jerinx.
"Hanya satu untuk saat ini, kemungkinan untuk damai masih sangat kecil," kata Adam.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.