Hari ini, KPK memanggil Heri Sukamto selaku Kepala Cabang PT Duta Mas Indah Cabang DIY dan Kuasa KSO PT Duta Mas Indah PT Permata Nirwana Nusantara KSO.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jalan Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan," ujar Plt Jurubicara KPK, Ali Fikri, Kamis siang (12/8).
Sejauh ini, lembaga antirasuah juga belum mengumumkan para tersangka dalam kasus tersebut sejak diumumkan pada Senin, 23 November 2020 lalu.
Hal itu merujuk pada kebijakan KPK yang baru akan mengumumkan tersangka dan kronologi perkaranya ketika dilakukan upaya paksa penangkapan maupun penahanan kepada para pihak yang jadi tersangka.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: