Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kasus Proyek di Bener Meriah, Kejati Aceh Panggil Badan Pekerja GeRAK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Selasa, 10 Agustus 2021, 23:58 WIB
Kasus Proyek di Bener Meriah, Kejati Aceh Panggil Badan Pekerja GeRAK
Surat pemanggilan Kejaksaan Tinggi Aceh terhadap Mulayadi/Ist
rmol news logo Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh memanggil Mulayadi sebagai Badan Pekerja Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Gayo untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait sebaran daftar nama-nama penerima proyek.

Pemanggilan itu tertuang dalam surat nomor B-132/L.1.7/HI.1/08/2021 tertanggal 9 Agustus 2021. Mulayadi diminta untuk memenuhi pemanggilan itu pada Kamis pekan depan (19/8).

"Iya, benar. Hari ini baru masuk surat dari Kajati Aceh," kata Mulayadi saat dikonfirmasi Kantor Berita RMOLAceh, Selasa (10/8).

Mulayadi menjelaskan, pemanggilan itu untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait sebaran list dan fee proyek yang ada di seluruh wilayah Bener Meriah.

Dirinya berharap akan ada titik terang terhadap kasus tersebut. Jangan hanya menjadi isu belaka di tengah masyarakat Bener Meriah.

"Mudahan-mudahan sehat, semoga bisa berhadir dalam pemanggilan itu. Nantinya, benar atau tidaknya, Kejati Aceh yang memutuskan," tutup Mulyadi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA