Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bambang Widjojanto Terindikasi Menghina Ombudsman RI

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Minggu, 08 Agustus 2021, 20:45 WIB
Bambang Widjojanto Terindikasi Menghina Ombudsman RI
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron/Net
rmol news logo Penghinaan terhadap Ombudsman RI (ORI) telah dilakukan mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto (BW) karena menganggap keberatan KPK atas LAHP ORI sebagai pembangkangan.

Begitu respons Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menjawab pernyataan BW yang menyatakan bahwa pimpinan KPK membangkang pada hukum karena menyampaikan keberatan atas LAHP Ombudsman.

"Yang menilai keberatan KPK atas LAHP ORI sebagai pembangkangan adalah menghina ORI," ujar Ghufron kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (8/8).

Karena kata Ghufron, Ombudsman telah memberi saluran kepada terlapor untuk mengajukan keberatan sesuai dengan Peraturan Ombudsman 48/2020.

"Karenanya orang-orang yang tak paham hukum  malah menghina itikad baik ORI untuk membuka peluang setiap hasil pemeriksaannya untuk disanggah," kata Ghufron.

Apa yang dilakukan oleh KPK kata Ghufron, merupakan menjalankan prosedur atas prinsip keseimbangan yang diberikan oleh Ombudsman.

"Bukan membangkang, yang menyatakan membangkang mereka yang tak paham hukum dan merendahkan ORI," pungkas Ghufron.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA