Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bantah Telah Janjikan Pekerjaan di BUMN, Ini Klarifikasi Anggota DPRD Seluma

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Jumat, 06 Agustus 2021, 23:49 WIB
Bantah Telah Janjikan Pekerjaan di BUMN, Ini Klarifikasi Anggota DPRD Seluma
Anggota DPRD Seluma, Ha, dituduh telah menipu seorang warga/RMOLBengkulu
rmol news logo Bantahan keras dilakukan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma, Bengkulu, berinisial Ha atas dugaan penipuan dengan modus menawarkan pekerjaan kepada seorang warga Seluma bernama Edwar Efendi.

Bantahan itu disampaikan oleh Ha sebagai respons atas laporan yang dilayangkan Edwar Efendi ke Polda Bengkulu beberapa waktu lalu.

Edwar mengaku ditipu Ha sebesar Rp 90 juta dengan iming-iming akan memberikan pekerjaan untuk anaknya di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

“Atas berita yang beredar di media, saya membantah. Dan saya tidak pernah menjanjikan pekerjaan tersebut,” kata Ha saat memberikan klarifikasi, Jumat (6/8), dikutip Kantor Berita RMOLBengkulu.

Dalam laporan yang dibuat oleh Edwar, Ha disebut memperintahkan anak buahnya agar pelapor mentransfer uang kepada dirinya dengan total keseluruhan berjumlah Rp 90 juta.

Namun, Ha mengaku tidak pernah memperintahkan siapapun, dan tidak pernah menerima uang yang ditransferkan oleh pelapor Edwar.

“Saya tidak pernah melakukan hal itu,” sambungnya.

Sementara itu, terkait adanya pertemuan di antara keduanya, Ha mengaku pernah bertemu Edwar dan anaknya di kediaman Ha di Seluma beberapa waktu lalu.

Dalam pertemuan itu, lanjut Ha, pelapor menemuinya untuk mencarikan anaknya pekerjaan. Ia pun lantas menawarkan melalui brosur yang dirinya dapatkan dan harus mengikuti pelatihan terlebih dahulu di Jakarta.

“Karena pelapor tidak mengetahui alamat yang ada di brosur maka ia meminta untuk diantarkan,” tambah Ha.

Kendati demikian, Ha siap mengikuti proses hukum di Polda Bengkulu atas laporan dugaan penipuan tersebut.

Di sisi lain, Dir Reskrimum Polda Bengkulu, Kombes Teddy Suhendyawan Syarif, memastikan telah menerima laporan tersebut. Dikatakan Teddy, pihaknya akan melakukan penyelidikan terhadap laporan Edwar Efendi.

“Kita akan lakukan penyelidikan dan akan kita panggil saksi-saksi untuk dimintai keterangan,” ucap Kombes Teddy Suhendyawan Syarif. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA