Hal itu dapat diketahui karena pada hari ini tim penyelidik KPK meminta keterangan mantan Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan.
"Hari ini tim penyelidik KPK benar meminta keterangan dan klarifikasi terhadap Juliari P Batubara terkait kegiatan penyelidikan yang saat ini sedang dilakukan KPK," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Jumat malam (6/8).
KPK kata Ali, tengah berupaya mengembangkan dan mengungkapkan dugaan peristiwa pidana korupsi pelaksanaan pengadaan barang/jasa terkait bansos pada Kemensos ini, melalui penyelidikan terbuka dengan melakukan permintaan keterangan beberapa pihak terkait.
"Kami memastikan penyelidikan terus dilakukan dan perkembangannya akan disampaikan," pungkas Ali.
KPK saat ini terus berusaha untuk mengungkap secara terang benderang pusaran korupsi bansos sembako Covid-19.
KPK akan menjerat pihak lain untuk disangkakan dengan hukuman penjara seumur hidup. Yaitu dengan menggunakan Pasal 2 dan Pasal 3 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: