Jurubicara Tim Komunikasi Universitas Mercu Buana, Riki Arswendi mengatakan, pihak Yayasan Menara Bhakti sudah melakukan pertemuan dengan penasihat hukum dari beberapa karyawan terkait kabar PHK terhadap 15 karyawan dan dosen.
"Sudah, intinya sudah ada pertemuan terkait kabar tersebut. Pertemuan tanggal 23 Juni 2021 Bipartit antara Yayasan Menara Bhakti dengan penasihat hukum dari beberapa karyawan," ujar Riki Arswendi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (5/8).
Dijelaskan Riki, pada 25 Juni sebanyak 15 orang karyawan melalui penasihat hukum mendaftarkan adanya perselisihan hubungan industrial dengan Yayasan Menara Bhakti.
Hingga akhirnya pada 23 Juli diadakan pertemuan klarifikasi antara pihak Yayasan dengan penasihat hukum dari 15 karyawan tersebut.
Dari pertemuan tersebut, didapatkan kesimpulan bahwa para pihak sepakat untuk tidak mempermasalahkan perselisihan kepentingan.
"Tapi sepakat untuk melakukan perhitungan hak karyawan sesuai ketentuan yang berlaku yang akan dibicarakan pada pertemuan berikutnya," pungkas Riki.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: