Menurut Ketua bidang Hukum dan HAM Generasi Muda Pembangunan Indonesia (GMPI), Erfandi, perbedaan penetapan status Heryanti oleh Kabid Humas dengan Dir Intelkam Polda Sumsel menunjukkan tidak tuntasnya penyelidikan sesuai hukum acara yang berlaku.
Jika aparat menjalankan KUHAP secara konsisten, maka penentuan status seseorang dan naiknya penyelidikan menjadi penyidikan tidak akan bikin gaduh seperti saat ini. Terlebih, Polda Sumsel juga melakukan acara seremonial penerimaan bantuan Rp 2 triliun secara simbolis.
"Ini menunjukkan lemahnya intelijen kepolisian dalam menelusuri latar belakang seseorang. Sehingga menyebabkan seluruh rakyat Indonesia merasa dibohongi," ujar Erfandi diberitakan
Kantor Berita RMOLSumut, Rabu (4/8).
Kasus ini juga dinilai akan menggerus kepercayaan masyarakat kepada institusi Polri Presisi yang telah dibangun dengan susah payah oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Padahal, kata dia, kepercayaan masyarakat sebelumnya sudah mulai naik kepada institusi Polri dengan terjun ke lapangan menangani Covid-19. Namun kasus ini kembali merusak tatanan yang sudah ada.
"Untuk itu perlu langkah tegas dari Polri untuk meluruskan masalah ini dengan
clean and clear. Baik berupa rotasi Kapolda Sumsel atau penegakan disiplin agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga," demikian Erfandi.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.