Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sengkarut Akidi Tio, Polri Perlu Clean and Clear untuk Menjaga Kepercayaan Publik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Rabu, 04 Agustus 2021, 12:19 WIB
Sengkarut Akidi Tio, Polri Perlu <i>Clean and Clear</i> untuk Menjaga Kepercayaan Publik
Putri bungsu Akidi Tio, Heriyanti bersama keluarga usai diperiksa Polda Sumsel/RMOLSumsel
rmol news logo Sengkarut penetapan tersangka dalam kasus bantuan penanganan Covid-19 sebesar Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio memberi konsekuensi serius atas kepercayaan publik kepada kepolisian.

Menurut Ketua bidang Hukum dan HAM Generasi Muda Pembangunan Indonesia (GMPI), Erfandi, perbedaan penetapan status Heryanti oleh Kabid Humas dengan Dir Intelkam Polda Sumsel menunjukkan tidak tuntasnya penyelidikan sesuai hukum acara yang berlaku.

Jika aparat menjalankan KUHAP secara konsisten, maka penentuan status seseorang dan naiknya penyelidikan menjadi penyidikan tidak akan bikin gaduh seperti saat ini. Terlebih, Polda Sumsel juga melakukan acara seremonial penerimaan bantuan Rp 2 triliun secara simbolis.

"Ini menunjukkan lemahnya intelijen kepolisian dalam menelusuri latar belakang seseorang. Sehingga menyebabkan seluruh rakyat Indonesia merasa dibohongi," ujar Erfandi diberitakan Kantor Berita RMOLSumut, Rabu (4/8).

Kasus ini juga dinilai akan menggerus kepercayaan masyarakat kepada institusi Polri Presisi yang telah dibangun dengan susah payah oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Padahal, kata dia, kepercayaan masyarakat sebelumnya sudah mulai naik kepada institusi Polri dengan terjun ke lapangan menangani Covid-19. Namun kasus ini kembali merusak tatanan yang sudah ada.

"Untuk itu perlu langkah tegas dari Polri untuk meluruskan masalah ini dengan clean and clear. Baik berupa rotasi Kapolda Sumsel atau penegakan disiplin agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga," demikian Erfandi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA