Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Kembali Periksa Empat Bekas Anggota DPRD di Lapas Klas IIA Jambi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 04 Agustus 2021, 09:51 WIB
KPK Kembali Periksa Empat Bekas Anggota DPRD di Lapas Klas IIA Jambi
Plt Jurubicara KPK, Ali Fikri/RMOL
rmol news logo Mantan anggota DPRD Provinsi Jambi kembali diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, ada empat bekas anggota DPRD yang diperiksa, yakni Effendi Hatta, Muhammadiyah, Arfan, dan Zainal Abidin.

"Pemeriksaan dilakukan di Lapas Klas IIA Jambi," ujar Ali, Rabu pagi (4/8).

KPK sebelumnya juga sudah memeriksa 10 bekas anggota DPRD Provinsi Jambi di Lapas tersebut pada Selasa kemarin (3/8), yakni Abdul Rahman Ismail Syahbandar selaku mantan Wakil Ketua DPRD Jambi! Cekman selaku mantan anggota DPRD Jambi; Chumaidi Zaidi selaku Wakil Ketua DPRD Jambi; Elhelwi selaku mantan anggota DPRD Jambi.

Kesepuluh orang itu diperiksa untuk tersangka Fahrurrozi (FR) Arrakhmat Eka Putra (AEP), Wiwid Iswhara (WI), dan Zainul Arfan (ZA). Para tersangka merupakan anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019.

Kemudian Gusrizal selaku mantan anggota DPRD Jambi; Cornelis Buston selaku mantan Ketua DPRD Jambi; Parlagutan Nasution selaku mantan anggota DPRD Jambi; Sufardi Nurzain selaku mantan anggota DPRD Jambi; Supriyono selaku mantan anggota DPRD Jambi; dan Tadjudin Hasan selaku mantan Ketua DPRD Jambi.

"Para saksi didalami pengetahuannya terkait peran tersangka FR (Fahrurrozi) dkk dalam proses pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2017 dan 2018 dan dugaan adanya aliran sejumlah uang terkait dengan proses pengesahan RAPBD dimaksud," ujar Ali. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA