Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kukuhkan Penyidik dan Penyelidik Pasca Jadi ASN, Ketua KPK Ingatkan Cita-cita Tujuan Negara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Selasa, 03 Agustus 2021, 14:08 WIB
Kukuhkan Penyidik dan Penyelidik Pasca Jadi ASN, Ketua KPK Ingatkan Cita-cita Tujuan Negara
Ketua KPK Firli Bahuri saat memimpin upacara pengukuhan dan pengambilan sumpah penyelidik dan penyidik KPK pasca beralih status sebagai ASN/Ist
rmol news logo Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memimpin upacara pengukuhan dan pengambilan sumpah penyidik dan penyelidik pasca beralihnya status pegawai KPK menjadi ASN.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Dalam sambutannya, Firli menyampaikan sebagaimana tujuan negara dalam Undang Undang Dasar 1945 yakni meliputi, melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.  

Berdasarkan tujuan negara itu, lanjut Firli setiap warga negara terpanggil untuk memberi andil guna mewujudkan tujuan negara tersebut. Untuk itu, Firli mengingatkan bahwa seluruh pegawai KPK dan diriya yang diberikan mandat oleh negara dan rakyat sebagai pemberantas korupsi harus mampu mewujudkan tujuan negara tersebut.

"Korupsi bukan hanya sekedar kejahatan yang luar biasa maupun kejahatan yang merugikan negara atau perekonomian saja tetapi korupsi juga bisa mengagalkan tujuan negara yang dicita-citakan sebagaimana mandat dalam Alinea 4 dalam pembukaan UUD 1945," tekan Firli.  

"Rakyat Indonesia menaruh harapan kepada kita semua bahwa suatu saat Indonesia bebas dari korupsi," sambung Firli menekankan.

Pengukuhan dan penambilan sumpah ini dilakukan terhadap 78 penyelidik dan 115 diambil sumpahnya sebagai penyidik usai beralih statusnya pegawai KPK merupakan ASN sebagaimana diamanatkan dalam UU 19/2019.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA