Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Pastikan Dalami Dugaan Keterlibatan Azis Syamsuddin Dalam Kasus Suap Walikota Tanjungbalai

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 27 Juli 2021, 22:49 WIB
KPK Pastikan Dalami Dugaan Keterlibatan Azis Syamsuddin Dalam Kasus Suap Walikota Tanjungbalai
Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/RMOL
rmol news logo   Dugaan keterlibatan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin dalam kasus suap penanganan perkara Walikota Tanjungbalai tahun 2020-2021, tidak berhenti dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah memanggil sebagai saksi dalam persidangan.

Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri menanggapi pernyataan mantan penyidik KPK, Stepanus Robinson Pattuju yang merubah keterangannya saat di persidangan dengan terdakwa Muhammad Syahrial selaku Walikota Tanjungbalai non-aktif pada Senin (26/7).

Ali mengatakan, setiap proses penyidikan oleh KPK bukan hanya didasarkan satu keterangan saksi saja, namun semua keterangan saksi yang akan saling berhubungan termasuk dengan alat bukti lainnya.

Sehingga kata Ali, dapat disimpulkan adanya fakta perbuatan tersangka maupun pihak-pihak lainnya.

"Sesuai hukum acara pidana, satu keterangan saksi bukan saksi jika tanpa ada keterangan saksi lain yang juga bersesuaian dengan alat bukti lainnya. Kami pastikan akan menyingkap kebenaran dan menegakan hukum sebaik-baiknya," ujar Ali kepada wartawan, Selasa (27/7).

Sehingga sambung Ali, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK akan memanggil dan memeriksa saksi-saksi lain untuk dikonfirmasi pada agenda persidangan berikutnya.

"Termasuk tentu fakta dugaan keterlibatan saksi AZ (Azis Syamsuddin) maupun pihak lain dalam perkara ini juga akan didalami melalui keterangan para saksi-saksi dan alat bukti yang KPK miliki," tegas Ali.

Karena menurut Ali, terlalu cepat untuk menyimpulkan nilai kebenaran di balik perubahan keterangan saksi Robin yang juga tersangka dalam perkara ini bersama dengan tersangka Maskur Husain selaku pengacara.

"Masih ada waktu untuk mencari tahu dan membuktikan kronologi persekongkolan dugaan penyuapan terencana ini. Setiap peran dari orang-orang yang diduga terlibat akan terus kami ungkap kebenarannya dihadapan hukum," pungkas Ali. rmol news logo article

Dalam sidang kasus dugaan suap penanganan perkara Walikota Tanjungbalai tahun 2020-2021 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Medan, Senin kemarin (26/7), Azis yang hadir secara virtual mengakui meminjamkan uang Rp 200 juta kepada mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Stepanus Robinson Pattuju (SRP) yang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Azis mengatakan dalam persidangan itu bahwa dirinya pernah beberapa kali didatangi oleh Robin. Kedatangan Robin, diakuinya, hanya untuk mengobrol masalah rumah tangga maupun keluarganya sembari meminum secangkir kopi atau teh.

Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK pun mendalami keterangan Azis soal adanya permintaan bantuan uang yang dilakukan oleh Robin kepada Azis. "Meminjam ada, bukan minta tapi pinjam," ujar Azis.

Azis mengungkapkan, dirinya lupa memberikan pinjaman uang berapa banyak kepada Robin. Yang Politisi Golkar itu ingat adalah sekitar Rp 200 juta. Jaksa selanjutnya mendalami pengetahuan Azis terkait pekerjaan Robin pada saat pertemuan beberapa kali itu di rumah dinas Azis.

"Awalnya tidak tahu tapi saat datang ke rumah saya menggunakan name tag KPK. Saya tanya, kerja di KPK mas? 'iya', lalu saya suruh lepas name tag KPK ya sudah saya bilang anda jangan memasang name tag kalau datang ke rumah saya," jelas Azis.

Jaksa pun merasa heran dengan sikap Azis yang meminjamkan uang kepada Robin karena baru beberapa kali bertemu saja. Akan tetapi, Azis membeberkan asal usul perkenalannya dengan Robin.

"Karena pertama beliau dikenalkan teman lama yaitu Pungki kemudian secara attitude saya kenal dia baik, beritanya juga dia baik tidak pernah macam-macam, lalu karena masih muda saya anggap dia adik saya dan sepanjang saya bisa bantu orang dan niat saya hanya untuk menolong sesama manusia ya saya tolong saja Pak," terang Azis. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA