Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Salah Satu Pimpinan Muncul Di Sidang Suap Walikota Tanjungbalai, Ini Respons KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 27 Juli 2021, 13:33 WIB
Salah Satu Pimpinan Muncul Di Sidang Suap Walikota Tanjungbalai, Ini Respons KPK
PLt Jubir bidang Penindakan, M. Ali Fikri/RMOL
rmol news logo Keterangan mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Stepanus Robinson Pattuju akan kembali dikonfirmasi oleh saksi lainnya yang dihadirkan di persidangan perkara dugaan suap terkait penanganan perkara Walikota Tanjungbalai tahun 2020-2021.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Begitu yang disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri menanggapi keterangan Robin  disudang suap Walikota Tanjungbalai.

Saat menjadi saksi dalam sidang dengan terdakwa Muhammad Syahrial (MS) selaku Walikota Tanjungbalai nonaktif, Robin menyatakan ada dugaan komunikasi salah satu pimpinan KPK, yakni Lili Pintauli Siregar dengan terdakwa Syahrial.

"Seluruh keterangan saksi maupun fakta-fakta persidangan lainnya akan dikonfirmasi kembali kepada para saksi yang akan dihadirkan dan alat bukti lainnya pada agenda persidangan berikutnya. Termasuk pada saatnya nanti juga akan dikonfirmasi kepada terdakwa MS," ujar Ali kepada wartawan, Selasa (27/7).

Berikutnya kata Ali, Jaksa akan menyimpulkan seluruh fakta-fakta yang muncul dipersidangan pada bagian akhir persidangan dalam analisa yuridis surat tuntutan.

Sedangkan mengenai dugaan adanya pelanggaran etik salah satu pimpinan terkait perkara tersebut kata Ali, saat ini Dewan Pengawas (Dewas) KPK tengah melakukan pemeriksaan sesuai kewenangannya.

Setelah melakukan pemeriksaan, Dewas KPK nanti akan menyimpulkan apakah ada pelanggaran etik dan pedoman perilaku yang dilakukan Lili Pintauli Siregar.

"Setelah merampungkan seluruh proses pemeriksaan terhadap para saksi dan bukti-bukti terkait, maka sebagai akuntabilitas dan transparansi publik, Dewas KPK akan mengumumkan hasil pemeriksaannya secara terbuka," jelas Ali.

KPK mengajak kepada masyarakat untuk terus mengikuti dan mengawasi persidangan yang terbuka untuk umum dengan terdakwa Syahrial.
 
"Karena kami menyakini, semangat KPK dan masyarakat sama dalam upaya pemberantasan korupsi," pungkas Ali.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA