Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dari 24 Pegawai KPK Berstatus TMS, 18 Orang Konfirmasi Ikuti Diklat Bela Negara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 20 Juli 2021, 18:50 WIB
Dari 24 Pegawai KPK Berstatus TMS, 18 Orang Konfirmasi Ikuti Diklat Bela Negara
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron/Net
rmol news logo Sebanyak 18 dari 24 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diberikan kesempatan untuk Diklat bela negara karena dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) sudah bersedia untuk Diklat.

Diklat Bela Negara dilakukan untuk pegawai KPK yang tidak lolos saat jalani tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai mekanisme peralihan menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menyampaikan data terbaru pegawai yang telah menyatakan kesediaannya untuk ikut Diklat bela negara.

"Sampai tanggal 19 Juli kemarin yang sudah menyatakan kesediaannya untuk mengikuti Diklat bela negara ada 18 orang," ujar Ghufron kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (20/7).

Selain itu kata Ghufron, enam orang lainnya masih belum menyatakan ketersediaannya untuk ikut Diklat bela negara.

"Kami telah memperjuangkan 24 orang tersebut untuk dapat diangkat sebagai ASN dari 75 orang yang dinýatakan TMS dengan mekanisme pembinaan," kata Ghufron.

Akan tetapi kata Ghufron, meskipun sudah berjuang untuk 24 pegawai tersebut, KPK tetap menyerahkan sepenuhnya pilihan para pegawai tersebut.

"Namun selanjutnya adalah hak dari pegawai tersebut menggunakan atau tidak haknya, Itu adalah pilihan pegawai," pungkas Ghufron.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA