Sebab, mereka hanya bisa dikunjungi keluarga secara
online pada perayaan Idul Adha tahun ini. Kebijakan ini diterapkan untuk mencegah terjadinya kerumunan yang berpotensi menyebarkan Covid-19 di Rutan KPK.
Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang KPK telah melaksanakan shalat Id di hunian masing-masing tahanan pada pukul 06.00-07.00 WIB tadi.
"Dengan tetap mengacu adanya pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dan pelaksanaan protokol kesehatan yang ketat untuk mengantisipasi penyebaran wabah Covid-19," ujar Ali kepada wartawan, Selasa (20/7).
Sementara untuk kunjungan keluarga tahanan, sambung Ali, hanya dilaksanakan secara
online dari pukul 09.00-12.00 WIB.
"Untuk menghindari kegiatan yang berpotensi adanya kerumunan orang, Cabang Rutan KPK tidak memfasilitasi kegiatan makan bersama di ruang tatap muka, namun dipersilakan dilakukan di dalam hunian sel tahanan masing-masing," pungkas Ali.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: