Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mobile
Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Serikat Mahasiswa Dorong Dugaan Korupsi Di Kejagung Diusut Tuntas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Sabtu, 17 Juli 2021, 22:51 WIB
Serikat Mahasiswa Dorong Dugaan Korupsi Di Kejagung Diusut Tuntas
Gedung Kejaksaan Agung RI di Jakarta/Net
rmol news logo Sejumlah proyek pengadaan barang dan jasa di Kejaksaan Agung RI diduga ada potensi markup oleh Serikat Mahasiswa Anti Korupsi (SMAK).

Koordinator SMAK, Ahmad Zaky mengatakan, pihaknya melihat kejanggalan dalam sistem Penunjukkan Langsung (PL) proyek pengadaan barang dan jasa di Kejagung.

Ia mengkalim menemukan seorang pengendali proyek yang menangani enam proyek secara bersamaan di Kejagung.

"Ada enam kegiatan yang dikendalikan oleh satu orang. Kemudian, harga markup dalam proyek tersebut, mencapai empat puluh persen. Kami juga melihat domisili sejumlah perusahaan yang ditunjuk, tidak jelas. Di samping itu semua pembanding dari barang yang disepakati, tidak obyektif," papar Zaky dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Sabtu (17/7).

Data yang didapatkan SMAK, kata Zaku, sejalan dengan temuan JokowiWatch, sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang berdiri di awal pemerintahan Joko Widodo dengan komitmen mengawal visi-misi Presiden Joko Widodo yang selalu menekankan pentingnya reformasi birokrasi, transparansi dan akuntabilitas lembaga pemerintahan.

"Dengan adanya temuan ini, kami melihat, Kejaksaan Agung terkesan tidak sejalan dengan presiden yang menekankan supaya pengadaan barang dan jasa dilaksanakan secara transparan dan akuntabel," tuturnya.

Menurut Zaky, apa yang terjadi di Kejagung sekarang ini merupakan sebuah anomali. Padahal selama ini, ia melihat banyak pejabat negara yang dijadikan tersangka oleh  kejaksaan, karena melakukan penunjukan langsung dalam pengadaan barang.

"Dan sudah hampir 10 tahun penunjukan langsung ini dihindari oleh kementerian/lembaga. Ini malah lembaga kejaksaan sendiri melakukan penunjukan langsung 6 paket proyek kakap," ungkapnya.

Lebih lanjut, Zaky mengakui bahwa penunjukan langsung dalam menjalankan suatu proyek mempunyai dasar hukum. Akan tetapi, perlu diingat juga kompetensi perusahaan yang ditunjuk serta mestinya bebas dari kepentingan-kepentingan kelompok tertentu.

Dari situ, Zaky bersama rekan-rekannya di SMAK menduga adanya partai politik yang terkesan memonopoli sejumlah proyek di Kejaksaan Agung RI. Karena berdasarkan informasi yang mereka dapat dan sedang diverifikasi, keenam paket proyek yang dilaksanakan dengan penunjukan langsung Tahun Anggaran 2019, merupakan jatah sebuah partai politik.

Katanya, muncul dugaan ke enam paket tersebut dikuasai oleh satu orang yang terafiliasi ke partai. Sementara teknis lapangannya juga serupa. Yaitu, seluruh perusahaan yang ditunjuk langsung saling berhubungan dan diduga hanya sebagai pinjam bendera.

"Dan dua perusahaan beralamat fiktif. Kami menduga operator utama dari semua proyek ini berinisial DL adalah kepanjangan tangan dari Bendum Partai  yang berdomisili di Menteng. Dapat dipahami Kejagung Periode 2014-2019 juga dari salah satu Partai pendukung Pemerintah pada waktu itu," paparnya.

Adapun enam proyek pengadaan barang dan jasa di Kejaksaan Agung yang menggunakan sistem penunjukan langsung, dan diduga janggal oleh SMAK antara lain:

1. Pengadaan Peralatan dan Sistem Manajemen Informasi, dengan Nilai Pagu: Rp 49.366.700.000, nilai HPS: Rp 49.349.151.676 dan Nilai Kontrak: Rp 49.271.403.720, dengan perusahaan yang ditunjuk: PT. Pesona Inti Tama Persada

2. Pengadaan Perangkat Operasi Intelijen, dengan Nilai Pagu: Rp 73.883.698.000, Nilai HPS :Rp 73.847.014.285 dan Nilai Kontrak: Rp 73.597.842.500, dengan perusahaan yang ditunjuk: PT. NDT Indonesia

3. Pengadaan Perangkat Analisis Digital Cyber dan Persandian, dengan Nilai Pagu: Rp 106.837.690.000, Nilai HPS: Rp 106.785.002.400 dan Nilai Kontrak: Rp 106.616.038.227, dengan perusahaan yang ditunjuk: PT. Digi For Intertech Asia

4. Pengadaan System Monitoring dan Analisis Cyber, dengan Nilai Pagu: Rp 107.837.690.000, Nilai HPS: Rp 107.834.829.945 dan Nilai Kontrak: Rp 107.706.985.555, dengan perusahaan yang ditunjuk: PT. Indo Guardika Solusi Teknologi

5. Pengadaan Peralatan Pengoptimalan Kemampuan Monitoring Center, dengan NilaiPagu: Rp 182.037.690.000, Nilai HPS: Rp 182.020.593.202 dan Nilai Kontrak: Rp 181.452.048.133, dengan perusahaan yang ditunjuk: PT. Nexustama Semesta

6. Pengadaan Peralatan Counter Surveillance TahapIII, dengan NilaiPagu: Rp 379.782.040.000, Nilai HPS: Rp 379.756.249.768 dan NilaiKontrak: Rp 379.507.195.100, dengan perusahaan yang ditunjuk: PT. Multi Wira Mandiri. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA