Firli juga menyambut baik permintaan Jokowi agar seluruh pejabat negara memiliki sense of crisis atau kepekaan sosial di tengah situasi pandemi Covid-19 saat ini.
"Keputusan presiden adalah yang terbaik. Dan KPK menyambut baik wejangan presiden untuk seluruh pejabat negara agar memiliki sense of crisis di masa pandemi Covid-19 ini," kata Firli dalam pesan singkatnya kepada redaksi, Sabtu (17/7).
Firli mengatkan, bahwa sebelumnya KPK telah menyampaikan pandangan hukum terhadap wacana Vaksin Gotong Royong melalui Kima Farma di hadapan menteri terkait dengan pertimbangan efektivitasnya rendah dan tata kelola yang sangat beresiko korupsi.
"KPK telah memberikan pandangan hukum terkait potensi korupsi yang bisa terjadi serta masukan strategis jika harus tetap terlaksana. Meski KPK telah memberi pandangan, tetapi wewenang tersebut tetap milik kementerian dan lembaga terkait. Adapun hasil rapat itu tentu diketahui oleh presiden," demkian Firli.
Jokowi telah mengambil keputusan membatalkan program vaksin berbayar. Pernyataan tersebut disampaikan Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat (16/7).
"Setelah mendapatkan masukan dan juga respons dari masyarakat, Presiden telah memberikan arahan dengan tegas untuk vaksin berbayar yang rencananya disalurkan melalui Kimia Farma semuanya dibatalkan dan dicabut," tegas Pramono.
Dengan demikian, seluruh vaksinasi akan tetap menggunakan mekanisme seperti yang telah berjalan saat ini yakni gratis bagi seluruh masyarakat.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: