Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kejagung Lelang Tiga Kondotel Milik Koruptor Bus Transjakarta Udar Pristono

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Kamis, 15 Juli 2021, 16:13 WIB
Kejagung Lelang Tiga Kondotel Milik Koruptor Bus Transjakarta Udar Pristono
Salah satu bangunan kondotel milik terpidana korupsi bus Transjakarta Udar Pristono/Ist
rmol news logo Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejaksaan Agung akan melelang beberapa aset milik Udar Pristono, terpidana kasus korupsi pengadaan Bus Transjakarta Tahun Anggaran (TA) 2013.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer menyampaikan pelelangan aset milik mantan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta itu sesuai dengan keputusan pengadilan (eksekusi) perkara tindak pidana korupsi.

Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 655 K/Pid.Sus/2016 tanggal 23 Maret 2016, Pusat Pemulihan Aset (PPA) pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan akan mengadakan lelang barang rampasan dalam perkara tersebut

"Barang bukti dalam perkara tersebut, khususnya yang berupa tiga unit kondotel, dinyatakan dirampas untuk Negara sehingga untuk pelaksanaan (eksekusi) harus dilelang secara umum melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL)," kata Leonard dalam keterangan tertulis, Kamis (15/7).

Adapun aset tersebut antara lain, satu unit kondotel di Mercure Bali-Legian No. Unit 416 A lantai 4 type deluxe Balcony, SHGB (Induk) No. 26 Badung atas nama PT. Budi Mulia Prima Realty berkedudukan di Jakarta, Luas 28,2 M2 Semigross, terletak di Jalan Sriwijaya No. 1 Legian Kabupaten Badung Bali dengan harga limit senilai Rp 1.113.280.000, dan dengan uang jaminan penawaran lelang Rp.225.000.000.

Kemudian, 1satu unit kondotel di The Legian Nirwana Suites No. unit 1322, Garden View, type Standar, Wing 1 lantai 3 atas nama Imelda Nursanti Rimba, Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun No. 243/III/ Wing 1. Badung atas nama PT. Mitra Asian Properti berkedudukan di Jakarta Pusat, Luas 43,70 M2, terletak di Jl. Melasti No. 1 Lingkungan Legian Kelod, Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta Kabupaten Badung Bali (saat ini dikenal Pullman Bali Legian Nirwana) dengan harga limit senilai Rp 1.327.900.000, dan dengan uang jaminan penawaran lelang Rp.270.000.000.

Satu unit kondotel di The Legian Nirwana Suites No. unit 1406, type Standar, Wing 1 lantai 4 atas nama Wibisono Soedjalmo, Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun No. 405/IV/Wing 1. Badung atas nama PT. Mitra Asian Properti berkedudukan di Jakarta Pusat, Luas 43.90 M2, terletak di Jl. Melasti No. 1 Lingkungan Legian Kelod, Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta Kabupaten Badung Bali (saat ini dikenal Pullman Bali Legian Nirwana) dengan harga limit senilai Rp 1.333.780.000, dan dengan uang jaminan penawaran lelang Rp 272.000.000.

"Berdasarkan surat KPKNL Denpasar Nomor : S-2682/WKN.14/KNL.01/2021 tanggal 21 Juni 2021 tentang Penetapan Jadwal Lelang, KPKNL Denpasar akan melaksanakan lelang eksekusi barang rampasan negara tersebut pada hari Rabu, 28 Juli 2021 pukul 08.45 - 09.45 WIB," pungkas Leonard.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA