Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Periksa Direktur PT Karya Bina Mitra Ricky Widyanto Dan 4 Saksi Lainnya Di Kantor Pemerintah KBB

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Jumat, 09 Juli 2021, 14:01 WIB
KPK Periksa Direktur PT Karya Bina Mitra Ricky Widyanto Dan 4 Saksi Lainnya Di Kantor Pemerintah KBB
Kantor Bupati Bandung Barat/RMOLJabar
rmol news logo Lima saksi diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk perkara dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial (Dinsos) Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) tahun 2020.

Penyidik KPK memeriksa secara estafet lima orang saksi dari pihak pemerintah KBB hingga pihak swasta, di Kantor Pemerintah Kabupaten Bandung Barat, Jumat (8/7).

"Tim penyidik mengagendakan pemanggilan saksi-saksi untuk tersangka AUM (Aa Umbara Sutisna) dkk," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati kepada wartawan, Jumat siang (9/7).

Lima saksi yang dipanggil antara lain Ricky Widyanto selaku Direktur PT Karya Bina Mitra; Asep Haedar selaku Sekretaris Dewan Kemakmuran Masjid Agung Ash-Shiddiq KBB; Dony Tumpak Hutajulu selaku Kasi Perencanaan dan Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR KBB; Ricky Suryadi selaku swasta; dan Rini Dewi Mulyani selaku ibu rumah tangga.

Dalam sepekan ini, penyidik tengah mendalami terkait dugaan penerimaan uang dan gratifikasi dari berbagai pihak untuk Aa Umbara saat menjabat sebagai Bupati Bandung Barat.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan dan menahan tiga orang tersangka. Yakni, Aa Umbara dan anaknya, Andri Wibawa (AW) yang ditahan pada Jumat (9/4) serta M. Totoh Gunawan (MTG) selaku pemilik PT Jagat Dir Gantara (JDG) dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL) yang ditahan pada Kamis (1/4).

Aa Umbara diduga melakukan pertemuan khusus dengan Totoh yang membahas keinginan dan kesanggupan Totoh untuk menjadi salah satu penyedia paket bansos sembako pada Dinsos KBB dengan kesepakatan pemberian fee sebesar 6 persen dari nilai proyek.

Atas keinginan Totoh itu, Aa Umbara selanjutnya memerintahkan Kepala Dinas (Kadis) Sosial KBB dan Kepala UKPBJ KBB untuk memilih dan menetapkan Totoh sebagai salah satu penyedia paket sembako.

Kemudian pada Mei 2020, Andri selaku anak Aa Umbara juga meminta untuk dilibatkan menjadi salah satu penyedia pengadaan sembako dampak Covid-19.

Kurun waktu April-Agustus 2020, di wilayah KBB dilakukan pembagian bansos bahan pangan dengan dua jenis paket. Yaitu, bansos jaring pengaman sosial (JPS) dan bansos terkait pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sebanyak 10 kali pembagian dengan total realisasi senilai Rp 52,1 miliar.

Untuk Andri, mendapat paket pekerjaan bansos PJS dan bansos PSBB senilai Rp 36 miliar dengan menggunakan bendera CV Jayakusuma Cipta Mandiri (JCM) dan CV Satria Jakatamilung (JS).

Sedangkan Totoh, mendapat paket pekerjaan bansos JPS dan bansos PSBB senilai Rp 15,8 miliar dengan menggunakan PT JDG dan CV SSGCL.

Dari kegiatan pengadaan yang dikerjakan oleh Totoh tersebut, Aa Umbara diduga telah menerima uang sejumlah sekitar Rp 1 miliar yang sumbernya disisihkan oleh Totoh dari nilai harga per paket sembako yang ditempelkan stiker bergambar Aa Umbara untuk dibagikan pada masyarakat KBB.

Selain itu, Aa Umbara juga diduga menerima gratifikasi dari berbagai Dinas di Pemerintahan KBB dan para pihak swasta yang mengerjakan berbagai proyek di KBB sejumlah sekitar Rp 1 miliar. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA