Kantor Hukum Henry Indraguna and Partners Law Firm yang dia bidani baru-baru ini berhasil meraih posisi ke-19 pada Survei Top 100 Indonesian Law Firms 2021 yang digelar oleh portal media Hukumonline, yang lebih banyak mengulas masalah-masalah hukum.
Pengacara kondang ini menyatakan rasa terima kasih dan apresiasi tinggi kepada Indonesia Law Firms yang telah memilih secara objektif achivment sehingga membuat tim di kantor pengacaranya memiliki kebanggaannya atas keberhasilan masuk dalam 20 besar di antara 100 kantor hukum yang disurvei oleh Hukumonline pada tahun keempat ini.
Dan untuk tahun ini, survei dilakukan tidak hanya kepada corporate law firm, tapi juga litigation law firm.
"Saya sebagai pendiri Henry Indraguna dan Partners sangat bangga, masuk dalam 20 besar Law Firm pada tahun ini. Kami akan tetap berupaya lagi untuk lebih baik dan terus meningkatkan pelayanan hukum yang lebih baik agar ranking naik lebih tinggi lagi, dengan terus meningkatkan profesionalisme dan kompetensi tim," kata Vice President Kongres Advokat Indonesia (KAI) ini, Jumat (9/7).
Henry menyebut bahwa metode penilaian survei difokuskan pada jumlah
fee earners, seperti partner, associate, of counsel hingga advokat asing masing-masing kantor hukum
.
Jika jumlah fee earners sama, maka berikutnya dilihat dari jumlah partner. Selanjutnya dilihat dari jumlah associate dan jumlah of counsel hingga jumlah advokat asing. Peningkatan jumlah responden survei pada tahun 2021 ini meningkat 42 persen dibandingkan dengan tahun 2020 yang hanya 99 responden kantor hukum.
Pada tahun ini, jumlah responden sebanyak 141 kantor hukum dengan rincian 101 kantor hukum memilih fokus sebagai corporate law firm, dan 40 kantor hukum merupakan litigation law firm.
"Semoga hasil survei ini bisa menjadi insight yang baik bagi perkembangan dunia profesi hukum di Indonesia," tandas author buku dengan tajuk "Memahami Tafsir Pasal Tindak Pidana Korupsi" ini.
Henry menceritakan Kantor Hukum Henry Indraguna and Partners Law Firm sejak awal berdiri hingga pada saat ini telah terjun ke dalam bidang hukum baik korporasi (corporate law firm) atau litigasi (litigation law firm).
"Kami telah menjadi konsultan hukum tetap (retainer)/korporasi (corporate law firm)/ dan/atau memiliki klien berupa perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang pendidikan, franchise, retail, developer, property, pertambangan dan batubara, serta perusahaan-perusahaan besar di sektor lainnya," ujarnya.
Sedangkan di bidang litigasi, Kantor Hukum Henry Indraguna and Partners Law Firm juga telah memiliki kemampuan dan pengalaman di dalam menangani berbagai kasus litigasi.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: