Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dugaan Penerimaan Gratifikasi Aa Umbara Didalami KPK Melalui Pemeriksaan 5 Saksi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 07 Juli 2021, 09:41 WIB
Dugaan Penerimaan Gratifikasi Aa Umbara Didalami KPK Melalui Pemeriksaan 5 Saksi
Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati/Net
rmol news logo Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan penerimaan gratifikasi oleh Aa Umbara Sutisna (AUM) selaku Bupati Bandung Barat.

Hal itu merupakan salah satu materi penyidikan yang didalami penyidik saat memeriksa lima orang saksi di Kantor Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) dalam perkara dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 pada Dinsos Pemerintah KBB tahun 2020 pada Selasa kemarin (6/7).

Kelima orang saksi itu adalah Gani Hidayat, Agung Maryanto, dan Gilang Rajab selaku swasta. Kemudian Kabid Sarana Pertanian Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Pemerintah KBB, Silvi Harnawati, dan Kabid Prasarana dan Penyuluhan Pertanian Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan KBB, Maryati.

"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan penerimaan gratifikasi oleh tersangka AUM dari berbagai pihak di Kabupaten Bandung Barat," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati, kepada wartawan, Rabu pagi (7/7).

Ditambahkan Ipi, ada dua saksi yang mangkir dari panggilan penyidik. Yaitu Moh Galuh Fauzi dan Asep Lukman Hermawan.

"Kedua saksi tidak hadir dan tanpa konfirmasi. KPK mengimbau agar kooperatif hadir memenuhi panggilan tim penyidik pada jadwal pemanggilan selanjutnya," pungkas Ipi.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan dan menahan tiga orang tersangka. Yakni Aa Umbara dan anaknya, Andri Wibawa (AW) yang ditahan pada Jumat (9/4) serta M. Totoh Gunawan (MTG) selaku pemilik PT Jagat Dir Gantara (JDG) dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL) yang ditahan pada Kamis (1/4).

Aa Umbara diduga melakukan pertemuan khusus untuk membahas keinginan dan kesanggupan Totoh untuk menjadi salah satu penyedia paket bansos sembako pada Dinsos KBB dengan kesepakatan pemberian fee sebesar 6 persen dari nilai proyek.

Totoh akhirnya mendapat paket pekerjaan bansos JPS dan bansos PSBB senilai Rp 15,8 miliar dengan menggunakan PT JDG dan CV SSGCL.

Dari kegiatan pengadaan yang dikerjakan oleh Totoh tersebut, Aa Umbara diduga menerima uang sekitar Rp 1 miliar yang sumbernya disisihkan oleh Totoh dari nilai harga per paket sembako yang ditempelkan stiker bergambar Aa Umbara untuk dibagikan pada masyarakat KBB.

Selain itu, Aa Umbara juga diduga menerima gratifikasi dari berbagai Dinas di Pemerintahan KBB dan para pihak swasta yang mengerjakan berbagai proyek di KBB sejumlah sekitar Rp 1 miliar. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA