Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mobile
Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sikapi Kelangkaan Oksigen, Kejagung Disarankan Bentuk Satgas Penanganan Covid-19

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Rabu, 07 Juli 2021, 03:51 WIB
Sikapi Kelangkaan Oksigen, Kejagung Disarankan Bentuk Satgas Penanganan Covid-19
Ilustrasi Kejaksaan Agung/Net
rmol news logo Kejaksaan Agung perlu merespons terjadinya kelangkaan oksigen di tengah tingginya kasus virus corona baru (Covid-19).

Direktur Eksekutif Jaga Adhyaksa (JA), David Sitorus mengatakan, Kejaksaan Agung perlu membentuk tim satuan tugas hingga level kejaksaan negeri.

Pembentukan Satgas itu, kata David untuk mencari pelaku penimbun oksigen yang dapat berdampak meningkatnya korban akibat terjangkit Covid-19.

"Perlu dibentuk tim Satgas untuk mencari orang-orang yang memanfaatkan keadaan darurat untuk kepentingan pribadi," demikian kata David kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (7/7).

Selain itu, Lembaga penuntut negara itu perlu mengawasi pelaksanaan anggaran penanganan Covid-19, baik di tingkat pusat hingga daerah.

Beberapa angaran yang perlu diawasi adalah terkait bantuan sosial (Bansos), obat-obatan dan juga rumah sakit.

David mengingatkan, meski nantinya Satgas dibentuk, Jaksa Agung harus benar-benar menindak siapapun yang melakukan penyimpangan anggaran.

"Jangan cuma sebagai “lips service”, Jaksa Agung memerintahkan kejaksaan untuk memelototi penyelenggara negara atau daerah. Jangan hanya memelototi tetapi begitu kejadian bisa juga tidak dilakukan penindakan," urai mantan Sekretaris Jenderal GMKI ini.

Ia berharap, saat Satgas dibentuk, Korps Adhyaksa itu melakukan langkah preventif utnuk mengawasi seluruh penyelenggara penangan Covid-19.

"Agar tidak ada yg bermain-bermain yang merugikan masyarakat apalagi di tengah bencana (Covid-19). Daripada menghukum orang yang melakukan tindak pidana, sebaiknya mencegah jangan terjadi tindak pidana," pungkas David. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA