Hal itu merupakan salah satu materi penyidik saat memeriksa tersangka Direktur PT AP Tommy Adrian sebagai saksi untuk tersangka Dirut Perumda Pembangunan Sara Jaya Provinsi DKI Jakarta, Yoory Corneles pada Selasa (29/6).
"Yang bersangkutan dikonfirmasi antara lain terkait pihak internal di PT AP yang mengetahui proses pengadaan pengadaan tanah di Munjul tahun 2019," ujar Plt Jurubicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati kepada wartawan, Jumat (2/7).
Sementara itu, tersangka Yoory juga telah diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Tommy Adrian pada Rabu (30/6). Tommy dikonfirmasi terkait dengan kedekatan antara Yoory dengan pihak-pihak tertentu di PT AP.
"Kedekatan antara tersangka YRC dengan pihak-pihak tertentu di PT AP untuk memperlancar proses proses pengadaan pengadaan tanah di Munjul Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019," pungkas Ipi.
Dalam perkara ini, Yoory Corneles; Wakil Direktur PT Adonara Propertindo, Anja Runtuwene; Direktur PT AP, Tommy Adrian; dan Korporasi PT AP telah ditetapkan sebagai tersangka.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: