Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Bakal Pelototi Penyaluran Bansos Tunai, Tepat Sasaran Tidak?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Jumat, 02 Juli 2021, 18:43 WIB
KPK Bakal Pelototi Penyaluran Bansos Tunai, Tepat Sasaran Tidak?
Ilustrasi bantuan sosial (bansos)/Net
rmol news logo Penyaluran bantuan sosial (bansos) Covid-19 dalam bentuk tunai yang kembali digulirkan pemerintah saat Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, bakal dipelototi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ipi Maryati mengatakan, KPK berharap kebijakan jaring pengaman sosial Covid-19 itu tetap mengedepankan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaannya.

"Sehingga dapat lebih tepat sasaran dan terhindar dari potensi penyimpangan," ujar Ipi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (2/7).

Menurut Ipi, mekanisme penyaluran bansos secara tunai memiliki risiko yang lebih rendah dibandingkan bansos bukan dalam bentuk uang (natura). Namun, bukan tidak mungkin ada kendala dalam hal penyalurannya.

"Kajian KPK menemukan persoalan utama dalam penyelenggaraan bansos adalah akurasi data penerima bantuan, yang meliputi kualitas data penerima bantuan, transparansi data, maupun pemutakhiran data," jelasnya.

Kementerian Sosial (Kemensos) sendiri kata Ipi, telah melakukan sejumlah langkah perbaikan  Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), setelah menindaklanjuti rekomendasi berdasarkan kajian KPK maupun implementasi rencana aksi dalam Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).

"Sehingga, kualitas data diharapkan sudah semakin baik," imbuhnya.

Kendati begitu, KPK melihat pemutakhiran data juga harus melibatkan peran pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terkait lainnya. Sehingga, lanjut Ipi, koordinasi yang intensif dengan para pemangku kepentingan perlu terus dibangun.

"Harapannya, bansos dapat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang berhak dan membutuhkan, serta akuntabel dari aspek tata laksananya," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA