Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jaga Trust Masyarakat, Penggeledahan Kantor Bank Harus Hati-hati Dan Lebih Humanis

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Jumat, 02 Juli 2021, 18:43 WIB
Jaga <i>Trust</i> Masyarakat, Penggeledahan Kantor Bank Harus Hati-hati Dan Lebih Humanis
Pakar hukum pidana dari Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad/Net
rmol news logo Penggeledahan kantor salah satu bank BUMN di Kota Medan, Sumatera Utara oleh aparat penegak hukum yang dikawal polisi bersenjata lengkap, dinilai berlebihan.

Pakar hukum pidana dari Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad mengatakan, meskipun diperbolehkan, penggeledahan membawa polisi dengan persenjataan lengkap dapat menggangu nasabah bank, sehingga bisa memunculkan ketidakpercayaan dari masyarakat.

"Menurut saya patut disayangkan seperti itu. Kalau dalam rangka penggeledahan itu untuk mencari barbuk, ya bisa dilakukan penyidik sendiri, maka sebetulnya tidak perlu ada hal tersebut," ujar Suparji Ahmad, Jumat (2/7).

Suparji mengatakan, penggeledahan dengan meminta pengawalan dari kepolisian hal lumrah. Namun membawa polisi bersenjata lengkap merupakan hal yang aneh.

Kecuali memang ada ancaman sehingga dibutuhkan pengawalan super ketat. Namun, jika tidak ada ancaman, pengawalan dengan cara itu perlu dipertanyakan.

"Harus jelas tujuannya apa? Apakah ada hal-hal yang mengancam penyidik kemudian ada hal yang dikhawatirkan sehingga perlu ada itu pengawalan," tegas Suparji.

Aparat penegak hukum, lanjut Suparji, sebelum melakukan penggeledahan harusnya hati-hati. Apalagi yang digeledah adalah tempat vital.

"Harus dipertimbangkan karena objek yang dilakukan penyidikan ini kan lembaga keuangan, perbankan, bank milik negara BUMN yang notabanenya adalah mengedepankan trust masyarakat, maka seandainya terjadi proses hukum seperti itu bisa berpengaruh terhadap trust," ungkap Suparji.

Karena itu, penggeledahan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut terhadap salah satu bank BUMN harus mendapat perhatian dari Jaksa Agung ST Burhanuddin. Jaksa Agung harus menegur keras Kajati Sumut, sehingga kasus penggeledahan salah satu bank BUMN di Medan tidak terulang lagi.

"Saya rasa perlu, agar hal seperti ini diperhatikan, pendekatan penegakan hukum ini kan sudah pendekatan restorasi yang lebih bersifat humanis," ucap Suparji. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA