Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Didesak Tangkap Azis Syamsuddin Karena Diduga Terlibat Kasus Suap Walikota Tanjungbalai

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Rabu, 30 Juni 2021, 14:51 WIB
KPK Didesak Tangkap Azis Syamsuddin Karena Diduga Terlibat Kasus Suap Walikota Tanjungbalai
Sekelompok massa yang mengatasnamakan diri sebagai Kelompok Organisasi Mahasiswa, menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu, 30 Juni/Repro
rmol news logo Sekelompok massa menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (30/6).
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Massa yang mengatasnamakan diri sebagai Kelompok Organisasi Mahasiswa itu meminta Lembaga Antirasuah menangkap Wakil Ketua DPR RI, Azis Sayamsuddin, karena diduga terlibat dalam kasus suap penanganan perkara Walikota Tanjung Balai Tahun 2020-2021.

"KPK segera tangkap dan penjarakan Azis atas dugaan keterlibatan dalam kasus suap pengusutan perkara jual beli jabatan di Pemerintah Kota Tanjung Balai," kata Koordinator Aksi Kelompok Organisasi Mahasiswa, A.M Borut di lokasi.

Borut mengungkapkan, pada perkara Tanjung Balai terdapat satu fakta menarik yang harus diungkap oleh KPK, agar persoalan yang tengah berproses menjadi terang benderang, yakni dugaan keterlibatan beberapa oknum dalam perkara tersebut.

Salah satunya adalah dugaan keterlibatan Wakil Ketua DPR RI Fraksi Partai Golkar, Azis Syamsuddin, yang diduga telah memfasilitasi pertemuan antara Wali Kota Tanjung Balai M Syahrial (MS) dan penyidik KPK Stefanus Robin Pattuju (SRP).

Ia mengatakan, pada 16 Juni 2021, KPK telah memanggil Azis Syamsuddin dalam agenda pemeriksaan terkait dugaan suap antara salah satu penyidik KPK dan Wali Kota Tanjung Balai terkait pengusutan perkara jual beli jabatan di lingkup Pemkot Tanjung Balai. Tetapi hingga kini KPK belum memberikan kepastian atas status Azis Syamsuddin.

Padahal menurut Borut, KPK sendiri telah memberikan keterangan pers bahwa pertemuan antara salah satu eks Penyidik KPK dan tersangka kasus suap lain, yakni Wali Kota Tanjung Balai, di lakukan di rumah dinas Azis Syamsuddin.

Tidak hanya sampai disitu, Borut juga menyoroti kejadian beberapa bulan lalu, di mana Penyidik KPK telah menyita beberapa koper berisi dokumen dari Gedung DPR RI, Senayan, tepatnya di ruang kerja Azis Syamsuddin yang diduga sebagai bukti tambahan kasus suap jual beli jabatan tersebut.

"Ini bukan kali pertama Azis Syamsuddin di duga terlibat dalam kasus korupsi. Pada tahun 2017 lalu saat Azis Syamsuddin Menjabat sebagai Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, namanya pernah di sebutkan oleh Bupati Lampung Tengah, Mustafa, dalam persidangan terkait kasus suap pengesahan DAK 2017 untuk Kabupaten Lampung Tengah," tegas Borut.

Oleh karena itu, Kelompok Organisasi Mahasiswa ini meminta KPK agar segera mengusut tuntas kasus dugaan suap dengan keterlibatan Azis Syamsuddin.

"Mendesak KPK segera mengusut tuntas dugaan keterlibatan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsudin, yang menerima fee sebagai suap Dana Alokasi Khusus (DAK) sebanyak Rp 2 Miliar dalam pengesahan Dana Alokasi Khusus (DAK) Perubahan 2017 Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA