Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, penyidik Bareskrim mengagendakan pekan ini berkas berikut tersangka dilimpahkan setelah jaksa penuntut umum (JPU) menyatakan berkas tersangka dua pelaku dinyatakan lengkap.
Namun Argo belum dapat memastikan waktu pelimpahan.
"Pelimpahannya pekan ini," kata Argo saat dikonfirmasi, Senin (28/6).
Dalam kasus ini, penyidik Bareskrim menetapkan tiga tersangka, yakni F, Y, dan ZPZ. Namun, tersangka ZPZ disebut meninggal dunia akibat kecelakaan tunggal saat berkendara.
Ketiga tersangka adalah anggota Resmob Polda Metro Jaya. Mereka masih menjalankan tugas meski jabatannya difungsionalkan saat ditetapkan tersangka.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: