Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Periksa 12 Saksi, KPK Telusuri Aliran Uang Yang Diterima Aa Umbara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Jumat, 25 Juni 2021, 09:14 WIB
Periksa 12 Saksi, KPK Telusuri Aliran Uang Yang Diterima Aa Umbara
Bupati Bandung Barat (nonaktif) Aa Umbara Sutisna/Net
rmol news logo Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telusuri dugaan aliran sejumlah uang yang diterima Aa Umbara Sutisna saat menjabat sebagai Bupati Bandung Barat.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Hal itu merupakan salah satu materi yang ditanyakan penyidik kepada 12 orang yang diperiksa sebagai saksi di Aula Wakil Bupati area perkantoran Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada Kamis (24/6).

"Tim penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dari pihak ASN pada Sekretariat Daerah KBB untuk tersangka AUM (Aa Umbara) dkk," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Jumat pagi (25/6).

Saksi-saksi yang diperiksa itu adalah, Ibrahim Aji, Usup Suherman, Hanny Nurismandiyah, Aan Sopian Gentiana, Anang Widianto, Rilvihadi Zain, Yoga Rukma Gandara, Dian Kusmayadi, Rambey Solihin, Dian Soehartini, Dewi Andhani, dan Deni Ahmad.

"Seluruh saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan proses pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid 19 pada Dinsos Pemkab Kabupaten Bandung Barat tahun 2020 dan dugaan adanya aliran sejumlah uang kepada tersangka AUM dari berbagai pihak," pungkas Ali.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan dan menahan tiga orang tersangka. Yakni, Aa Umbara dan anaknya, Andri Wibawa (AW) pada Jumat (9/4) serta M. Totoh Gunawan (MTG) selaku pemilik PT Jagat Dir Gantara (JDG) dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL) yang ditahan pada Kamis (1/4).

Aa Umbara diduga melakukan pertemuan khusus dengan Totoh yang membahas keinginan dan kesanggupan Totoh untuk menjadi salah satu penyedia paket bansos sembako pada Dinsos KBB dengan kesepakatan pemberian fee sebesar 6 persen dari nilai proyek.

Atas keinginan Totoh itu, Aa Umbara selanjutnya memerintahkan Kepala Dinas (Kadis) Sosial KBB dan Kepala UKPBJ KBB untuk memilih dan menetapkan Totoh sebagai salah satu penyedia paket sembako.

Kemudian pada Mei 2020, Andri selaku anak Aa Umbara juga meminta untuk dilibatkan menjadi salah satu penyedia pengadaan sembako dampak Covid-19.

Kurun waktu April hingga Agustus 2020, di wilayah KBB dilakukan pembagian bansos bahan pangan dengan dua jenis paket. Yaitu, bansos jaring pengaman sosial (JPS) dan bansos terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebanyak 10 kali pembagian dengan total realisasi senilai Rp 52,1 miliar.

Untuk Andri, mendapat paket pekerjaan bansos PJS dan bansos PSBB senilai Rp 36 miliar dengan menggunakan bendera CV Jayakusuma Cipta Mandiri (JCM) dan CV Satria Jakatamilung (JS).

Sedangkan Totoh, mendapat paket pekerjaan bansos JPS dan bansos PSBB senilai Rp 15,8 miliar dengan menggunakan PT JDG dan CV SSGCL.

Dari kegiatan pengadaan yang dikerjakan oleh Totoh tersebut, Aa Umbara diduga telah menerima uang sejumlah sekitar Rp 1 miliar yang sumbernya disisihkan oleh Totoh dari nilai harga per paket sembako yang ditempelkan stiker bergambar Aa Umbara untuk dibagikan pada masyarakat KBB.

Selain itu, Aa Umbara juga diduga menerima gratifikasi dari berbagai dinas di Pemerintahan KBB dan para pihak swasta yang mengerjakan berbagai proyek di KBB sejumlah sekitar Rp 1 miliar. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA