Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Belasan ASN Setda Bandung Barat Diperiksa Di Aula Wakil Bupati Kasus Dugaan Korupsi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 23 Juni 2021, 15:32 WIB
Belasan ASN Setda Bandung Barat Diperiksa Di Aula Wakil Bupati Kasus Dugaan Korupsi
Plt Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/RMOL
rmol news logo Belasan aparatur sipil negara (ASN) pada Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bandung Barat diagendakan diperiksa terkait perkara dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Pemkab Bandung Barat tahun 2020.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Pemeriksaan dilakukan di Aula Wakil Bupati KBB hari ini, Rabu (23/6).

"Tim Penyidik mengagendakan pemanggilan saksi-saksi dari pihak ASN pada Sekretariat Daerah KBB untuk tersangka AUM (Aa Umbara Sutisna) dan kawan-kawan," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri.

Saksi-saksi yang dipanggil yakni Heru Budi Purnomo, Ida Nurhamidah, Hendra Trismayadi, Wahyudiguna K, Ade Sudiana, Imam Santoso Mulyo R, Asep Dendih, Dewi Muniarti, Mulyana, Wishnu Pramulyo Ady, Tuti Heriyati, dan David Oot.

Pada Selasa kemarin (22/6), penyidik juga mengagendakan pemeriksaan Kepala Dinas Perhubungan KBB, Ade Komarudin di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Dalam perkara ini, KPK telah memperpanjang massa penahanan tersangka Aa Umbara Sutista selaku Bupati Bandung Barat hingga Rabu (7/7) di Rutan KPK Gedung Merah Putih.

Penyidik juga memperpanjang masa penahanan untuk tersangka lainnya, yakni Andri Wibawa (AW) yang merupakan anak Aa Umbara hingga Rabu (7/7) di Rutan KPK Kavling C1.

Kemudian tersangka M. Totoh Gunawan (MTG) selaku pemilik PT Jagat Dir Gantara (JDG) dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL) diperpanjang hingga Selasa (29/6) di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur.

Tersangka Totoh sendiri, resmi ditahan pada Kamis (1/4). Sedangkan Aa Umbara dan anaknya ditahan pada Jumat (9/4).

Aa Umbara diduga melakukan pertemuan khusus dengan Totoh yang membahas keinginan dan kesanggupan Totoh untuk menjadi salah satu penyedia paket bansos sembako pada Dinsos KBB dengan kesepakatan pemberian fee sebesar 6 persen dari nilai proyek.

Atas keinginan Totoh itu, Aa Umbara memerintahkan Kadis Sosial KBB dan Kepala UKPBJ KBB untuk memilih dan menetapkan Totoh sebagai salah satu penyedia paket sembako.

Kemudian pada Mei 2020, Andri selaku anak Aa Umbara juga meminta untuk dilibatkan menjadi salah satu penyedia pengadaan sembako dampak Covid-19.

Kurun waktu April-Agustus 2020, di wilayah KBB dilakukan pembagian bansos bahan pangan dengan dua jenis paket. Yaitu, bansos jaring pengaman sosial (JPS) dan bansos terkait pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sebanyak 10 kali pembagian dengan total realisasi senilai Rp 52,1 miliar.

Untuk Andri, mendapat paket pekerjaan bansos PJS dan bansos PSBB senilai Rp 36 miliar dengan menggunakan bendera CV Jayakusuma Cipta Mandiri (JCM) dan CV Satria Jakatamilung (JS).

Sedangkan Totoh, mendapat paket pekerjaan bansos JPS dan bansos PSBB senilai Rp 15,8 miliar dengan menggunakan PT JDG dan CV SSGCL.

Dari kegiatan pengadaan yang dikerjakan oleh Totoh tersebut, Aa Umbara diduga telah menerima uang sejumlah sekitar Rp 1 miliar yang sumbernya disisihkan oleh Totoh dari nilai harga per paket sembako yang ditempelkan stiker bergambar Aa Umbara untuk dibagikan pada masyarakat KBB.

Selain itu, Aa Umbara juga diduga menerima gratifikasi dari berbagai Dinas di Pemerintahan KBB dan para pihak swasta yang mengerjakan berbagai proyek di KBB sejumlah sekitar Rp 1 miliar. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA